BALIKPAPAN- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026 yang kini memasuki hari ke tujuh libatkan ratusan personel gabungan. Dari polda hingga polsek ini dari 71 target operasi (TO) yang telah ditetapkan, 28 target berhasil ditindak.
Selain itu, petugas juga mengungkap 59 kasus di luar TO. Secara keseluruhan, total perkara yang berhasil diungkap mencapai 87 kasus, termasuk tindak pidana ringan (Tipiring). “Total 92 tersangka dan menyita 1.332 barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain minuman keras ilegal, narkotika, perangkat perjudian, hingga sejumlah barang terkait pelanggaran ketertiban umum,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, warung remang-remang, serta kawasan permukiman yang diduga menjadi titik peredaran miras dan narkoba. Pola penindakan dilakukan melalui razia terpadu, patroli malam intensif, serta dukungan penyelidikan intelijen untuk memastikan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas, terutama selama ramadan. Menurut Yuliyanto, stabilitas keamanan menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
“Operasi terus kami intensifkan sampai seluruh target operasi terselesaikan. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya. Penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki