Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jalan Protokol Balikpapan Bertabur Lubang, Pemkot Terkendala Kewenangan dan Anggaran

Dina Angelina • Senin, 2 Maret 2026 | 13:41 WIB

RUSAK: Potret salah satu titik jalan berlubang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, yang mengancam keselamatan pengendara, Senin (2/3/2026).
RUSAK: Potret salah satu titik jalan berlubang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, yang mengancam keselamatan pengendara, Senin (2/3/2026).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pengendara di Balikpapan diminta ekstra waspada saat melintasi jalur utama dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sepinggan. Serta ruas jalan lainnya yang masuk jalan protokol.

Kondisi jalan berlubang mulai mengancam keselamatan pengendara. Dinas PU Balikpapan mengungkap kendala tak terduga yang membuat perbaikan terhambat aturan kewenangan.

Terutama Jalan Jenderal Sudirman dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sepinggan. Kemudian Jalan Soekarno-Hatta yang juga memiliki beban besar sebagai jalan lintas kota.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan menyebutkan, perbaikan jalan juga tidak bisa langsung serta merta. Sebab setiap jalan memiliki status dan kewenangan pengelolaan yang berbeda.

Seperti jalan nasional yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soekarno-Hatta. “Itu merupakan kewenangan provinsi dan pusat,” kata Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Rahmatullah.

Dia menjelaskan, jalan nasional adalah jalur utama lalu lintas nasional atau jalan yang menghubungkan antar kota besar. Itu dikelola pemerintah pusat. Sehingga pemerintah kota tidak bisa melakukan perbaikan.

“Mengatasi masalah ini, kami sudah bersurat dan menyampaikan secara lisan kepada provinsi dan pusat,” ucapnya. Namun alasannya belum bisa melakukan perbaikan karena terkendala anggaran.

“Kami berharap menjelang lebaran harusnya kondisi jalan yang ada tidak ada berlubang,” sebutnya. Dinas PU sudah berusaha membantu jalan kewenangan provinsi dan pusat dengan tambal sulam.

Sementara ini, Dinas PU telah melakukan pengaspalan atau overlay pada jalan yang berstatus kewenangan kota. “Seperti Jalan Ahmad Yani dari simpang Gunung Pasir hingga simpang Plaza Balikpapan,” sebutnya. 

Rahmat mengakui untuk rencana perbaikan jalan tahun ini hanya mendapat alokasi anggaran yang sedikit. Ini dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah. Hingga akhirnya perlu penyesuaian program kerja.

Perbaikan menyasar jalan-jalan lingkungan terutama jalan yang memiliki lebar 5 meter. “Kalau tambal sulam setiap tahun ada anggarannya. Tapi sesuai anggaran juga dikelola oleh UPT Jalan,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#jalan protokol #bandara sepinggan #gunung pasir #status jalan #Plaza Balikpapan #Dinas PU #Lintas kota #balikpapan #jalan nasional #pelabuhan semayang