Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Parkir Minimarket Balikpapan Harusnya Gratis, DPRD: Jangan Mau Dipungut Biaya, Itu Pungli!

Dina Angelina • Kamis, 5 Maret 2026 | 11:46 WIB

 

Meski terpampang tulisan "Parkir Gratis", oknum jukir liar masih sering memungut biaya di gerai swalayan Balikpapan.
Meski terpampang tulisan "Parkir Gratis", oknum jukir liar masih sering memungut biaya di gerai swalayan Balikpapan.
 

BALIKPAPAN - Warga Balikpapan dan pemilik usaha diminta lebih berani menyikapi pungutan parkir di minimarket. Pasalnya, DPRD Balikpapan menegaskan bahwa fasilitas parkir tersebut sudah termasuk dalam layanan usaha dan pajak daerah, sehingga segala bentuk pungutan di luar itu adalah ilegal dan mengganggu kenyamanan publik.

Wakil rakyat di legislatif menyoroti keberadaan juru parkir (jukir) liar yang kian menjamur di minimarket atau swalayan. Ini turut mengganggu kenyamanan masyarakat dan pemilik usaha.

“Padahal minimarket sudah menegaskan parkir gratis dengan memasang plang atau stiker,” kata Ketua Komisi I Danang Eko Susanto. Hal ini yang disayangkan oleh politikus Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, parkir sudah termasuk dalam fasilitas yang diberikan minimarket. “Jadi seharusnya tidak ada lagi pungutan karena ini bagian dari layanan untuk pengunjung atau masyarakat,” sebutnya.

Belum lagi, Danang menjelaskan, bangunan minimarket sudah masuk dalam fasilitas umum. Sehingga tidak perlu ada pungutan biaya tambahan. Itu masih dilakukan oleh oknum seperti preman yang memalak halus.

“Sementara untuk pajak daerah juga sudah dibayarkan pemilik usaha kepada pemkot,” tuturnya. Artinya pungutan liar ini sangat merugikan pemerintah daerah dan perlu ditindak dengan tegas.

“Kalau kita ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Bogor sudah tidak ada lagi jukir di minimarket,” imbuhnya. Danang berharap hal ini menjadi atensi demi memberi kenyamanan bagi investor yang masuk ke Balikpapan.

“Kami mendukung kegiatan usaha minimarket di Balikpapan. Termasuk kemudahan bebas parkir,” imbuhnya. Danang menyarankan pemilik usaha tidak perlu segan-segan menegur atau memasang imbauan.

“Tulis saja besar-besar bahwa tidak ada biaya parkir di lokasi itu,” tegasnya. Danang mengingatkan, kondusifitas dan kenyamanan investor harus dijaga. Mereka turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Editor : Sukri Sikki
#Danang Eko Susanto #jukir liar #dprd balikpapan #layanan usaha #parkir gratis