Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKA UB Kaltim Soroti Pentingnya Sertifikasi Halal lewat Webinar Ramadhan Talk yang Diikuti Pelaku Usaha hingga Mahasiswa

Romdani. • Minggu, 8 Maret 2026 | 15:34 WIB

Webinar Ramadhan Talk yang digelar IKA UB Kaltim.
Webinar Ramadhan Talk yang digelar IKA UB Kaltim.

KALTIMPOST.ID-Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kaltim menggelar webinar bertajuk Ramadhan Talk yang membahas urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Kegiatan yang berlangsung secara daring itu diikuti puluhan peserta, mulai dari alumni IKA UB Kaltim, mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) hingga masyarakat umum.

Webinar tersebut menghadirkan pakar halal Dr Hadi Suprapto yang merupakan ketua Halal Center Unmul periode 2023–2025 dan saat ini menjabat sebagai ketua Program Studi S-2 Teknologi Pangan dan Pertanian Unmul.

Ia memaparkan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pengurus senior IKA UB Kaltim. Di antaranya Irvan Wirayudha dan Sigid J Pribadi yang menjabat ketua Bidang Bantuan Hukum dan Advokasi.

Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap inisiatif edukasi publik mengenai pentingnya jaminan produk halal.

Moderator kegiatan, Ahmad Busri yang juga sekretaris IKA UB Kaltim sekaligus ketua Koperasi Perisai Brawijaya Berdaya mengatakan literasi mengenai produk halal saat ini semakin penting di tengah pesatnya peredaran produk di pasar.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi, karena tidak semua bahan yang digunakan dalam proses produksi dapat teridentifikasi secara kasatmata.

“Dengan banyaknya produk yang beredar saat ini, terdapat potensi penggunaan bahan non-halal yang sulit dikenali secara langsung. Karena itu, sertifikasi halal menjadi penting bukan hanya dari sisi syariat, tetapi juga dalam menjaga keamanan konsumsi,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Hadi Suprapto menjelaskan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Regulasi tersebut mewajibkan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia memiliki sertifikat halal.

Ia menegaskan konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga mencakup prinsip halal dan thayyib, yakni produk yang tidak hanya halal tetapi juga baik dan aman untuk dikonsumsi.

“Sertifikasi halal memberikan jaminan keamanan, kesehatan, dan ketenangan bagi konsumen. Di sisi lain, label halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun global,” jelasnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi halal, kegiatan ini juga membahas aspek teknis proses sertifikasi melalui sistem SIHalal.

Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan pada tahapan pendaftaran sertifikasi halal yang kini semakin terintegrasi secara digital.

Beberapa tahapan yang dibahas antara lain pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), penetapan penyelia halal, serta penyusunan Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

IKA UB Kaltim berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang mereka hasilkan.

Menurut Busri, sertifikasi halal saat ini tidak hanya menjadi kebutuhan konsumen domestik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perdagangan global yang semakin kompetitif.

Melalui kegiatan Ramadhan Talk tersebut, IKA UB Kaltim berkomitmen terus menghadirkan ruang edukasi bagi alumni maupun masyarakat luas terkait isu-isu strategis yang berkaitan dengan ekonomi, industri, dan perlindungan konsumen.

Editor : Romdani.
#IKA UB #sertifikasi halal #ibu kota nusantara #pelaku usaha #Universitas Mulawarman #Kutai Barat