BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kini mulai beralih menggunakan sistem sewa untuk kendaraan dinas guna meningkatkan efisiensi anggaran. Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari tingginya biaya perawatan aset dan kerumitan proses penghapusan kendaraan yang sudah tua.
Jika menggunakan sewa dari pihak ketiga, pemerintah kota bisa menghemat biaya pemeliharaan kendaraan. "Terutama saat terjadi kerusakan ditanggung oleh mereka," ucap Pj Sekda Balikpapan tersebut.
Artinya kondisi kendaraan saat digunakan pasti selalu baik. Berbeda jika menjadi aset, biaya pemeliharaan bisa jauh lebih besar dibandingkan biaya sewa yang keluar.
Dia menjelaskan, sebelumnya BKAD sudah membuat kajian. "Kemudian kami keluarkan peraturan wali kota terkait pilihan antara sewa dengan pembelian," ucapnya.
Dalam kajian tersebut, ada perbedaan jelas antara pengadaan unit atau penyewaan. "Kita mendapat mobil yang bagus, selalu siap, dan dari sisi penganggaran juga ternyata jauh lebih efisien," bebernya.
Belum lagi untuk kendaraan semakin lama usia, maka kondisinya semakin tidak baik. Itu bersamaan dengan biaya pemeliharaan yang lebih besar lagi.
"Nanti pada saat penghapusan asetnya lebih sulit lagi," ucapnya. Mobil dinas plat merah yang mangkrak dimakan usia juga bisa terlihat. Seperti di belakang Gedung Kesenian.
Efek dari proses pengadaan tahun-tahun sebelumnya. "Sampai sekarang mau kita hapuskan aset juga susah. Jadi belajar dari situ lebih baik sewa," tuturnya.
Itu sudah berdasarkan kajian BKAD sekitar 2023. Namun pelaksanaan sewa sendiri mulai berjalan dari 2025. "Pengadaan tetap bisa dilakukan untuk kendaraan tertentu," imbuhnya.
Misal untuk operasional yang lebih teknis seperti BPBD, Damkar, mobil pengangkut sampah, dan kendaraan operasional lainnya. "Khusus yang menurut pertimbangan kami tidak ada penyedianya," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani