Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Dugaan Pembunuhan Ketua RT 02 di Balikpapan Barat Berlanjut, Persidangan Segera Digelar

M Ibrahim • Senin, 9 Maret 2026 | 20:57 WIB

PELIMPAHAN: Penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri Balikpapan.
PELIMPAHAN: Penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tersangka dugaan pembunuhan Ketua RT 02 Baru Ulu, Balikpapan Barat, seorang perempuan inisial RH didampingi Yohanes Maroko, kuasa hukumnya ketika dilimpahkan penyidik.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik kepolisian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. “Tersangka SM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan tanggal 5 Maret. Penahanan kini di rutan Balikpapan,” terang Yohanes.

Nantinya pihak kejaksaan memeriksa kelengkapan administrasi perkara sebelum mendaftarkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Balikpapan untuk segera disidangkan.

Yohanes menguraikan, tersangka menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Peristiwa itu terjadi karena kepanikan tersangka yang mengira korban telah meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri.

“Klien kami mengira saat itu korban sudah meninggal. Karena panik dan takut diketahui warga, tubuh korban kemudian dibuang ke laut melalui jendela. Jadi tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Kasus ini terjadi Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 21.30 Wita. Kala itu korban RH datang ke rumah tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, korban kemudian masuk ke kamar dan keduanya sempat melakukan aktivitas bersama.

Tidak lama kemudian korban tiba-tiba tidak sadarkan diri. Tersangka yang mengira korban telah meninggal kemudian panik dan membuang tubuh korban ke laut. (*)

 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pembunuhan #kasus #Balikpapan Barat #ketua rt #persidangan #Baru Ulu #balikpapan