BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berkualitas, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggelar Forum Konsultasi Publik pada Rabu (11/3) di Ruang Rapat DP3AKB Lantai 2.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengguna layanan, untuk mendengar langsung masukan dan saran perbaikan. Plt Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ajang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan Puspaga.
“Dari saran dan masukan yang kami terima, ada beberapa catatan perbaikan yang menjadi prioritas, terutama terkait kebutuhan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan Puspaga bisa lebih menjangkau klien yang semakin banyak, bahkan hingga terjadi antrian panjang,” ujarnya.
Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi meliputi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan keterbatasan jumlah psikolog menjadi tantangan utama. Saat ini Puspaga hanya memiliki tiga orang psikolog yang harus melayani klien dari berbagai wilayah.
Hal ini mendorong perlunya kolaborasi dengan pihak eksternal, seperti organisasi profesi atau lembaga lain, untuk mendukung ketersediaan tenaga ahli. Perbaikan administrasi dan penjadwalan juga menjadi topik pembahasan.
“Kami perlu merevisi sistem pendaftaran agar klien bisa mengetahui estimasi waktu layanan dan bahkan memilih lokasi yang dekat dengan rumahnya,” tambahnya.
Saat ini, Puspaga memiliki delapan titik layanan yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Balikpapan Utara, Barat, Tengah, Kota, Selatan, dan Timur. Namun, optimalisasi distribusi klien masih diperlukan. Salah satu usulan adalah memanfaatkan link registrasi untuk mengarahkan klien ke lokasi terdekat, sehingga mengurangi jarak tempuh dan waktu tunggu.
Ia juga menekankan pentingnya publikasi mengenai layanan Puspaga untuk perlu diperluas, terutama melalui media hal penting agar masyarakat memahami perbedaan layanan Puspaga dengan biro psikologi pada umumnya, sehingga tidak timbul kesalahpahaman.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan standar layanan Puspaga yang tengah diperbarui untuk tahun 2026. Djufril menegaskan bahwa masukan yang diperoleh dalam forum ini tidak akan berhenti sebagai diskusi semata.
“Kami akan membahasnya secara internal untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut. Insya Allah, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dengan memperluas titik konsultasi dan mengoptimalkan sistem yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki