Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Penyelundupan Sabu 10 Kg Gagal Masuk Kaltim, Coba Kelabui Petugas Pakai Mobil Pribadi

M Ibrahim • Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

KASUS SABU: Pengungkapan peredaran sabu dengan barang bukti 10 Kg diungkap Polres Berau. Sabu diangkut menggunakan mobil pribadi.
KASUS SABU: Pengungkapan peredaran sabu dengan barang bukti 10 Kg diungkap Polres Berau. Sabu diangkut menggunakan mobil pribadi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Penyelundup narkoba jenis sabu dengan berat 10 Kilogram di Berau digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Berau.

Mereka mengamankan satu orang pelaku inisial SS (30). “Sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, ditahan,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menerangkan, tersangka ditangkap saat mengendarai mobil KT 1379 FZ.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram yang disembunyikan di dalam bagian pintu belakang kendaraan, tepatnya di sisi kanan dan kiri. Kendaraan telah berisi sabu di wilayah Desa Wonomulyo, Bulungan, Kalimantan Utara.

Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa menuju Samarinda. Namun, sebelum sampai tujuan, pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polres Berau dan Bulungan yang sebelumnya telah melakukan pemantauan.

“Awalnya pelaku mencoba mengelabui petugas, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar,” ungkapnya. Dari penyelidikan, diketahui tersangka bukan kali pertama menjalankan aksi serupa. Ia tercatat telah tiga kali melakukan pengiriman sabu.

Pengiriman pertama November 2025 membawa sekitar 3 kilogram ke Makassar. Sementara pada pengiriman kedua, pelaku mengaku lupa jumlahnya, dan aksi ketiga berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga mengungkap bahwa seluruh barang narkotika diambil dari lokasi yang sama, yakni di Desa Wonomulyo. Dalam jaringan ini, pelaku berperan sebagai kurir yang hanya bertugas mengantarkan kendaraan berisi sabu.

Motif pelaku diduga dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi. Hingga kini, tersangka masih menutup rapat informasi terkait upah yang diterimanya. Meski demikian, polisi telah mengidentifikasi satu nama yang diduga sebagai pengendali jaringan, yakni seseorang berinisial MAN.

“Tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Dengan barang bukti yang besar, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati,” tegasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sabu #berau #polres berau #penyelundupan narkoba #mobil pribadi