KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Empat pemuda diamankan petugas saat patroli di kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Mereka terjaring dalam kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) yang digelar jajaran kepolisian.
Keempatnya diduga mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus (CT). Dugaan itu diperkuat dengan aroma alkohol yang tercium serta temuan botol bekas di sekitar lokasi.
Petugas dari Polsek Pelabuhan Semayang sebelumnya melakukan patroli rutin yang dirangkai dengan razia di sejumlah titik rawan di area pelabuhan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang cenderung meningkat pada akhir pekan.
Selain menyisir kawasan pelabuhan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Sangidun, menegaskan kegiatan UKL menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Melalui kegiatan UKL dan razia ini, kami memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi tindak kriminalitas,” ujarnya.
Adapun sasaran razia meliputi peredaran minuman keras, senjata tajam, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Meski diamankan, keempat pemuda tersebut tidak ditahan. Petugas hanya memberikan pembinaan serta pendataan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo