KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Peredaran tembakau sintetis di Balikpapan kembali terungkap. Dua pemuda berinisial AS (20) dan BR (19) diamankan aparat kepolisian karena diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar barang terlarang tersebut.
Keduanya ditangkap di kawasan Telaga Mas Tiga, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Selasa (31/3) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Hari Purnomo, mengungkapkan dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar. “Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 20 paket tembakau sintetis yang diduga siap edar,” terangnya.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku menjual barang tersebut dengan harga Rp100 ribu per paket. Lebih lanjut, terungkap bahwa tembakau sintetis itu didatangkan dari Bogor, Jawa Barat. Pemesanan dilakukan secara online, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi ke Balikpapan.
“Tembakau sintetis didatangkan dari Bogor melalui pemesanan online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi,” jelasnya.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan ponsel milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan saldo uang digital sebesar Rp7 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. “Pemeriksaan masih berjalan untuk pengembangan selanjutnya di Polsek Balikpapan Timur,” imbuhnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo