KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mengkaji opsi penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Senada dengan rencana yang sudah digaungkan pemerintah pusat.
Tepatnya melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mengimbau ASN menerapkan WFH untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026.
Sebagai upaya mengatasi dampak lonjakan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah terus berlanjut. Harapannya WFH mampu mengurangi mobilitas harian dengan prediksi hemat konsumsi BBM hingga 20 persen.
Baca Juga: Tiga Jabatan Strategis Paser Segera Terisi, Pelantikan Digelar 6 April
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih membahas lebih lanjut efektivitas dan efisiensi aturan tersebut sebelum diterapkan secara resmi.
"Kami perlu kaji dulu terkait efektivitas dan efisiensinya. Secara prinsip, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta dilakukan evaluasi terlebih dahulu," ujar Agus pada Rabu (1/4).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Rusdiansyah Aras Tekankan Soliditas KONI Kaltim demi Jaga Prestasi
Ia menekankan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda. Jika pun berjalan, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota sebagai landasan hukum.
”Kami kaji dulu OPD mana yang harus tetap bertugas di kantor. Intinya kalau untuk pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu dan harus berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Selain opsi WFH, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan langkah alternatif jika krisis energi terus memburuk. “Wali Kota telah memerintahkan evaluasi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas,” tandasnya. (*)
Editor : Duito Susanto