Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dishub Balikpapan Tutup Median Jalan Agung Tunggal Mulai Hari Ini, Cek Rute U-Turn Terbaru

Dina Angelina • Jumat, 3 April 2026 | 13:09 WIB
Penutupan median jalan Agung Tunggal mulai berlaku Jumat 3 April 2026. (ANGGI PRADITHA/KP)

 
Penutupan median jalan Agung Tunggal mulai berlaku Jumat 3 April 2026. (ANGGI PRADITHA/KP)  

BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan resmi memulai rekayasa lalu lintas dengan menutup median jalan di kawasan Jalan Agung Tunggal, Jumat (3/4).

Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengurai titik kemacetan yang kerap terjadi saat jam sibuk di jalur tersebut. Tak lagi bisa keluar masuk seperti biasa karena harus melakukan putar balik atau U-Turn terlebih dahulu di lokasi yang sudah tersedia.

Kendaraan yang keluar dari Jalan Agung Tunggal tidak bisa langsung berbelok ke kanan. Melainkan harus putar balik di traffic light depan Harvest atau Hotel Sejati.

Begitu juga kendaraan yang datang dari arah Siloam tidak bisa langsung masuk ke Jalan Agung Tunggal. Dinas Perhubungan menempatkan titik putar balik atau U-turn di depan BDI. Sehingga U-Turn hanya terdapat di dua lokasi tersebut.

Baca Juga: Porprov Kaltim VIII Dipastikan Tetap Digelar November 2026, Ini Pandangan Provinsi

Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Jumat 3 April 2026. “Sesuai rencana awal setelah lebaran kita melakukan penutupan median jalan tengah di wilayah Agung Tunggal,” kata Kepala Dinas Perhubungan M Fadli Pathurrahman.

Persiapan penutupan median jalan ini sudah dilakukan pada Kamis (2/4). Pihaknya memasang beton blok mulai dari depan Toko Gramedia hingga depan Kedai Kopi Bubur Nikmat.

Baca Juga: Pekerjaan Preservasi Jalan Sp Blusuh-Batas Kalteng setelah Lebaran Dipercepat untuk Menjaga Kualitas Infrastruktur

Dinas Perhubungan menambah 40-50 beton block untuk penutupan median jalan depan Agung Tunggal hingga traffic light Andi Jaya Motor.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#tutup jalan #rekayasa lalu lintas #Dishub Balikpapan #M Fadli Pathurrahman