Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Wali Kota Rahmad Mas’ud Tegas Tolak Pembangunan Mall di Eks Puskib Balikpapan, Ini Alasannya

Dina Angelina • Jumat, 3 April 2026 | 17:20 WIB
Lahan eks Puskib di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, yang merupakan aset Pemprov Kaltim. Wali Kota Rahmad Mas’ud menyarankan agar lahan seluas 3,8 hektare ini dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas publik ketimbang pusat perbelanjaan. (ANGGI PRADITHA/KP)
Lahan eks Puskib di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, yang merupakan aset Pemprov Kaltim. Wali Kota Rahmad Mas’ud menyarankan agar lahan seluas 3,8 hektare ini dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas publik ketimbang pusat perbelanjaan. (ANGGI PRADITHA/KP)

 

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau ulang rencana pembangunan kawasan komersial di lahan eks Puskib. 

Mengingat lokasinya yang berada di jalur padat Jalan Ahmad Yani, Rahmad mengkhawatirkan kehadiran mall atau hotel di area seluas 3,8 hektare tersebut justru akan memicu titik kemacetan baru dan masalah tata ruang kota.

Rahmad kembali mempertanyakan nasib lahan eks Puskib kepada Pemprov Kaltim. Saat bertemu dengan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kamis (2/4).

Baca Juga: Lahan Eks Puskib Balikpapan Jadi Mall atau RTH? Ini Kata Wagub Kaltim Seno Aji

Dia menyarankan pembangunan dapat berjalan selaras kebutuhan publik. “Terutama dalam penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), sistem pengendalian banjir, serta manajemen lalu lintas yang komprehensif di sekitar kawasan tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Perumda Melati Bhakti Satya (MBS) akan membangun pusat perbelanjaan. Artinya sebagai area bisnis pada aset Pemprov Kaltim tersebut. 

“Mungkin rencana ini perlu ditinjau ulang karena dari tata ruang dan lalu lintas tidak memadai,” ucapnya. Dia memprediksi jika area ini menjadi mall akan muncul titik kemacetan baru. 

Sebab hanya ada satu jalur utama yakni Jalan Ahmad Yani. “Artinya perlu dipertimbangkan lagi kalau ingin pengembangan bisnis seperti perhotelan atau mall,” tuturnya. 

Baca Juga: Masih Terbengkalai, Pemkot Balikpapan Menanti Kejelasan Pemanfaatan Puskib  

Rahmad menambahkan, hal ini tidak akan sejalan dengan program Pemkot Balikpapan. Menurutnya akan muncul kemacetan, kekumuhan, dan pasti tidak akan baik untuk masyarakat. 

“Saya mewakili warga Balikpapan karena janjinya juga dulu eks Puskib ini ada kantor lurah dan camat,” sebutnya. Selain sebagai RTH di Balikpapan Tengah. Namun sayangnya sampai kini rencana belum terealisasi. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Rahmad Mas ud #balikpapan #Puskib balikpapan