BALIKPAPAN-Waki Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan, akan menindak tegas pihak penyalahgunaan dan penimbun BBM bersubsidi. Mantan Direktur Tindaka Pidana Tertentu Bareskrim ini berjanji menyikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu. “Kami ingatkan ini situasi yang sedang sulit BBM karena situasi perang,” ungkapnya.
Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi periode Januari hingga April 2026 yang dilakukan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Di Kaltim, total ada 11 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan 12 tersangka selama Maret 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, pihaknya terus melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan di lapangan. Terkait penyalagunaan BBM subsidi, merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diteruskan Bareskrim hingga seluruh polda, termasuk Polda Kaltim. “Kami akan menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran, baik untuk BBM maupun LPG subsidi,” jelas Bambang.
Baca Juga: Polres Kutai Barat Bongkar Praktik Ilegal BBM Bersubsidi, 1.330 Liter Pertalite Disita
Terkait dugaan distribusi ke sektor industri, ia menyebut hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut. Namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan BBM ini dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim 2 kasus, Polresta Balikpapan 1 kasus, Polresta Samarinda 1, Polres Berau 4 kasus dan Polres Kutai Barat 3 kasus. “Modusnya seluruhnya sama, pelaku menggunakan barcode dan plat nomor palsu,” terang Bambang.
Petugas menyita berbagai barang bukti, total ada delapan unit kendaraan roda empat, dokumen kendaraan, serta 5.280 liter BBM subsidi yang terdiri dari 3.050 liter pertalite dan 2.280 liter solar. “Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan empat kendaraan yang telah dimodifikasi, 2 unit pompa, 5 drum besi, serta 201 jeriken yang digunakan untuk menampung BBM. Petugas turut mengamankan selang berukuran besar, 2 unit telepon genggam, dan 67 barcode atau fuel card yang diduga digunakan untuk memanipulasi pembelian BBM subsidi. Bambang mengungkapkan, para pelaku menjalankan modus operandi dengan melangsir BBM dari satu SPBU ke SPBU lain menggunakan barcode berbeda. BBM yang diperoleh kemudian dipindahkan ke dalam jeriken dan dikumpulkan di lokasi tertentu untuk dijual kembali. (riz)
Editor : Muhammad Rizki