BALIKPAPAN - Pemerintah Kota melalui Dinas PU Balikpapan memastikan pembangunan Gedung DPRD Balikpapan kini telah memasuki tahap akhir. Gedung megah tiga lantai ini ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 mendatang guna menunjang tugas kedewanan.
Kabid Gedung Pemerintahan Dinas PU Balikpapan Dewi Idamawaty menuturkan, saat ini beberapa pekerjaan masih dalam proses. Terutama pada bagian lantai dua gedung baru tersebut.
Namun secara keseluruhan, pembangunan sudah masuk tahap akhir pembangunan. Seperti pekerjaan di lantai dua perlu pemasangan sekat ruangan. “Kami terus mempercepat pekerjaan agar bisa selesai sebelum deadline,” katanya.
Baca Juga: Jamin Pasokan Energi, Pemkab Kutai Barat Gelar Sidak ke Sejumlah SPBU
Dewi menjelaskan, gedung ini dibangun di atas lahan seluas 6.480 meter persegi. Terdiri dari tiga lantai dengan total ratusan ruangan untuk menunjang berbagai tugas dan fungsi DPRD Balikpapan. Mulai dari lantai dasar terdapat 26 ruangan meliputi area utama.
Lobi, ruang rapat badan legislasi (Bapemperda), badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Banmus), ruang media center, klinik, ruang laktasi, dan fasilitas pendukung seperti restoran dan dapur.
“Sementara untuk lantai satu, pusat kegiatan utama dengan total 52 ruangan,” tuturnya. Mulai dari ruang paripurna, ruang kerja pimpinan DPRD, ruang wakil ketua, ruang kerja anggota dewan Komisi II dan Komisi III.
Baca Juga: Pemkab Kutim Masih Kaji WFH Pegawai, Khawatir Terjadi Penyalahgunaan Jam Kerja
Lantai ini lengkap dengan fasilitas penunjang musholla, ruang tunggu, dan jalur evakuasi. Serta lantai dua untuk ruang kerja anggota Komisi I dan Komisi IV, ruang fraksi. Total hingga 44 ruangan.
“Ada ruang serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan internal,” imbuhnya. Dinas PU optimis seluruh tahapan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pihaknya menargetkan Agustus, gedung yang berlokasi di eks Ruang Rapat Paripurna ini sudah bisa digunakan. “Sekarang tinggal penyelesaian detail saja. Itu sedang kami dorong,” tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki