KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Gelombang aspirasi masyarakat di media sosial menjelang 21 April mendatang mendapat perhatian serius dari korps Korps Bhayangkara. Polda Kaltim mulai memantau rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di Samarinda yang menyoroti rapor kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Isu yang diangkat pun beragam, mulai dari masalah lingkungan, pertambangan, pengelolaan APBD, hingga polemik dinasti politik. Meski isu ini sudah riuh di jagat maya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi.
"Kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana unjuk rasa tersebut, termasuk di Polresta Samarinda," terang Yuliyanto saat dikonfirmasi.
Karena belum ada laporan resmi, polisi belum mengantongi rincian mengenai siapa penyelenggara aksi maupun estimasi jumlah massa yang akan turun ke jalan. Meski demikian, Polda Kaltim memastikan tidak akan kecolongan dan telah menyiapkan skema antisipasi.
Baca Juga: Tembus Rp 1,3 Triliun, Program Gratispol Kaltim Targetkan Jangkau 158 Ribu Mahasiswa Tahun Ini
"Kami tetap melakukan antisipasi dengan mengedepankan pola pengamanan yang proporsional. Personel yang dikerahkan akan cukup, tidak berlebihan, dan sesuai dengan porsinya masing-masing," imbuhnya.
Mantan Kabid Humas Polda DIY ini menegaskan bahwa kepolisian pada dasarnya tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap berjalan di koridor hukum dan tidak menabrak kepentingan publik.
"Silakan menyampaikan aspirasi, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum, harus tertib, dan ikut menjaga lingkungan sekitar," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo