BALIKPAPAN - Penyesuaian tarif PBB Balikpapan ditunda wali kota demi menjaga daya beli warga. Meski begitu, DPRD Balikpapan mengingatkan bahwa perubahan fungsi lahan akibat efek IKN membuat evaluasi pajak daerah menjadi hal yang tak terelakkan.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) masih menjadi salah satu tumpuan pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi pajak daerah. Namun sayang rencana penyesuaian tarif PBB sementara masih tertunda.
Usai sempat ada respons kontra dari masyarakat. Serta keputusan wali kota Balikpapan yang menunda karena melihat kondisi ekonomi dan daya beli warga Kota Minyak.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, penyesuaian tarif PBB juga tidak serta merta secara mendadak. Apalagi sudah cukup lama tidak ada penyesuaian.
Sementara secara nasional setiap daerah memang mengalami potensi kenaikan PBB. “Balikpapan sangat signifikan kenaikannya karena perkembangan kota yang pesat,” tuturnya.
Misalnya dengan momentum pemilihan lokasi IKN turut berpengaruh signifikan kepada situasi Balikpapan. “Kita akhirnya mengubah tata ruang dan terjadi perubahan fungsi lahan,” sebutnya.
Misalnya awal area perkebunan, sekarang menjadi kawasan industri, permukiman, dan sebagainya. Itu yang membuat terjadi penyesuaian PBB. Dia menyayangkan hal ini tidak dikomunikasikan baik dengan masyarakat.
Sosialisasi harus tersampaikan agar masyarakat bisa sadar membayar pajak bentuk kontribusi membangun daerah. Dia mengingatkan, penyesuaian tarif PBB juga hanya berlaku bagi bangunan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Baca Juga: Wabup Mahyunadi Kritik Pengalihan BPJS oleh Pemprov Kaltim di Pertengahan Tahun Anggaran
Sementara untuk bangunan yang berada di bawah nominal Rp 1 miliar masih berlaku tarif 0,1 persen. “Bahkan ada sebagian warga yang mendapat stimulan atau dibebaskan dari pungutan PBB,” imbuhnya.
Menurutnya dari sisi regulasi mau tidak mau perlu penyesuaian tarif PBB. “Karena nilai dan fungsi lahan sudah banyak berubah. Miskomunikasi ini harus diperbaiki agar terjadi peningkatan PAD,” tegasnya.
Terlebih pajak daerah menjadi harapan besar untuk dapat mandiri fiskal. Semua untuk membangun daerah dan program yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki