KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Menjelang rencana penyampaian aspirasi oleh aliansi mahasiswa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 mendatang di Samarinda, suhu sosial di Bumi Etam mulai mendapat atensi dari berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim, Syaharie Jaang.
Mantan Wali Kota Samarinda dua periode itu mewanti-wanti agar aksi tersebut tidak mencederai kedamaian yang selama ini terjaga di Kalimantan Timur. Jaang meminta para mahasiswa untuk tetap mengedepankan etika dan aturan hukum dalam berorasi.
"Masyarakat Kaltim dan anak-anakku mahasiswa, silakan sampaikan pendapat dengan santun dan baik sesuai aturan perundangan," ungkap Jaang yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pembaruan Kaltim tersebut.
Baca Juga: Jelang Demo 21 April, Andi Harun Ingatkan Bahaya Penyusup: Jaga Kondusivitas Samarinda!
Ia menekankan bahwa setelah aspirasi tersalurkan, massa diharapkan segera membubarkan diri dengan tertib. "Mari bersama mengutamakan kedamaian di Bumi Etam yang kita cintai ini. Sebagai tokoh, saya punya kewajiban moral untuk saling mengingatkan demi kondusivitas kita bersama," tambahnya.
Dijadwalkan 21 April 2026, aksi penyampaian pendapat dilakukan masyarakat di Samarinda. Personel pengamanan telah disiapkan Polda Kaltim. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, polri terus memperkuat implementasi paradigma baru guna mewujudkan institusi yang dicintai masyarakat, bukan ditakuti.
Pendekatan dalam penanganan aksi unjuk rasa pun diarahkan pada konsep melayani massa unras dengan pergeseran dari pendekatan berbasis kekuasaan (power based) menuju berbasis kepercayaan (trust based).
“Setiap tindakan personel harus berlandaskan hak asasi manusia (HAM) serta mengedepankan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” kata Endar saat memimpin apel kesiapan personel pengamanan.
Upaya preemtif dan preventif harus menjadi prioritas, termasuk optimalisasi peran negosiator di lapangan. Sementara itu, tindakan tegas dan terukur hanya dilakukan apabila terjadi kerusuhan atau pelanggaran hukum.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga emosi dan bersikap profesional dalam menghadapi dinamika di lapangan. “Tahan emosi dan tunjukkan kedewasaan kita. Biarkan masyarakat yang menilai siapa sesungguhnya yang dapat dijadikan contoh,” pesannya.
Polri berperan sebagai fasilitator dengan membuka ruang mediasi antara perwakilan massa aksi dan pihak yang menjadi sasaran tuntutan. Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga harus dilakukan secara efektif guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo