KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Gelombang penyampaian aspirasi dijadwalkan bakal membanjiri Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Samarinda pada 21 April 2026 mendatang. Menanggapi rencana tersebut, sederet tokoh lintas sektor di Kalimantan Timur mulai bersuara untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kaltim, Siswanto Sunandar, secara tegas mengingatkan agar aksi tersebut berjalan dengan kepala dingin. Ia meminta massa aksi mengedepankan sikap santun dan menjauhi segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.
“Lakukan secara damai dan santun. Hindari tindakan anarkis karena hanya akan merugikan kita semua,” pesan Siswanto. Lebih lanjut, ia mewanti-wanti adanya potensi "penumpang gelap" atau provokasi dari pihak luar yang ingin memperkeruh suasana.
Siswanto berharap peserta aksi tetap fokus pada substansi aspirasi tanpa terjebak emosi sesaat yang bisa merusak fasilitas publik. Tak hanya untuk massa, Siswanto juga menitipkan pesan bagi aparat keamanan. “Kami berharap pengamanan dilakukan secara persuasif, bijak, dan tidak mudah tersulut,” tambahnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltim Beri Pesan Menohok soal Integritas Polri!
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim, Fauzi Ahmad Bahtar, menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak konstitusi yang harus berjalan seiring dengan koridor hukum. Menurutnya, menjaga ketertiban adalah tanggung jawab moral setiap peserta aksi.
“Jangan sampai ada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Situasi aman adalah prioritas kita bersama,” kata Fauzi.
Dukungan terhadap aksi damai juga datang dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, Hamdani, memandang penyampaian pendapat di muka umum sebagai wujud demokrasi yang sehat, asalkan tetap menjunjung etika.
“Menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi hukum. Namun, harus dilakukan dengan baik dan damai,” tutur Hamdani. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo