KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di samping Balikpapan Plaza, kembali menjadi sorotan. Meski Satlantas dan Dishub Balikpapan sudah berkali-kali menggelar penertiban, praktik parkir liar di bahu jalan seolah tak ada habisnya dan kembali menjamur.
Pemandangan kendaraan roda dua yang berderet di area terlarang ini tidak hanya merusak estetika Kota Beriman, tetapi juga mengancam kelancaran arus lalu lintas. Pasalnya, lokasi tersebut berada sangat dekat dengan lampu merah (traffic light), sehingga penyempitan jalan akibat parkir liar kerap memicu antrean kendaraan yang mengular.
Warga sekitar pun mulai mengeluhkan kondisi yang kontras dengan predikat KTL tersebut. “Masih banyak yang nekat parkir di pinggir jalan. Padahal, kalau mau aman dan tertib, lahan parkir di dalam kawasan Balikpapan Plaza sudah sangat memadai,” ujar Anton, salah seorang warga setempat.
Para pelanggar seolah bermain "kucing-kucingan" dengan petugas. Kendati imbauan hingga razia rutin terus dilakukan, kesadaran pengendara untuk menaati aturan di jalur utama kota ini masih sangat rendah.
Petugas terkait pun diharapkan bisa mengambil tindakan yang lebih tegas agar aturan KTL di sepanjang koridor Sudirman bisa maksimal. Tanpa ketegasan, kawasan ini dikhawatirkan akan terus menjadi titik kumuh baru akibat tatanan kendaraan yang semrawut.
Masalah parkir liar ini sebenarnya bukan sekadar soal penindakan, melainkan tentang mentalitas pengendara. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan oleh pengelola gedung atau pemerintah.
Baca Juga: Sejarah Baru Diukir RSUD Panglima Sebaya Paser, Sukses Laksanakan Operasi Perdana Bedah Saraf
Dengan tertib parkir, warga sebenarnya ikut berkontribusi menciptakan lingkungan kota yang lebih teratur, aman, dan nyaman untuk semua pengguna jalan. Terutama di kawasan padat seperti Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi wajah utama Kota Balikpapan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo