Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ramai Soal Pendataan Jargas di Grup WA RT, Pemkot Balikpapan Luruskan Informasi: Semua Bangunan Didata!

Dina Angelina • Jumat, 24 April 2026 | 12:31 WIB
Pemkot Balikpapan saat ini tengah merampungkan pendataan jumlah bangunan di tiap kelurahan sebagai syarat teknis usulan sambungan rumah baru melalui dana APBN tahun anggaran mendatang. (ANGGI PRADITHA/KP)
Pemkot Balikpapan saat ini tengah merampungkan pendataan jumlah bangunan di tiap kelurahan sebagai syarat teknis usulan sambungan rumah baru melalui dana APBN tahun anggaran mendatang. (ANGGI PRADITHA/KP)

 

BALIKPAPAN - Munculnya kesalahpahaman di masyarakat terkait pendataan jaringan gas (jargas) melalui grup WhatsApp RT akhirnya dijawab oleh Pemkot Balikpapan.

Kabag Perekonomian, Sri Hartini Anugraha, menegaskan bahwa pendataan ini bukan berdasarkan kemauan warga atau status kepemilikan, melainkan untuk menghitung total bangunan di Balikpapan guna mengejar target koneksi jargas menyeluruh.

Sebelumnya beredar pesan melalui grup WhatsApp RT, setiap kelurahan Balikpapan melakukan pendataan bangunan. Sesuai petunjuk Sekretariat Daerah Kota Balikpapan ingin mengajukan proposal pemasangan jargas rumah tangga.

Baca Juga: Kejar Target Penyangga IKN, Pemkot Balikpapan Usulkan Jargas 100 Persen ke Kementerian ESDM

RT diminta mengirimkan jumlah rumah yang akan diusulkan. Serta jumlah rumah prioritas seperti warga kurang mampu tapi memiliki rumah sendiri. Data ini diterima paling lambat 28 April 2026. Itu membuat beberapa kekeliruan informasi di masyarakat.

Bagian Perekonomian Setkot Balikpapan meluruskan informasi yang beredar. Kali pertama pembahasan ini saat bertemu dengan kelurahan yang berlangsung pada 14 April 2026.

“Kami hanya meminta data seluruh jumlah bangunan karena target kami ingin Balikpapan bisa 100 persen tersambung jargas,” kata Kabag Perekonomian Sri Hartini Anugraha.

Artinya tidak melihat status pemilik rumah, kondisi,  maupun bentuk bangunan. Namun sayang informasi yang diterima masyarakat berbeda. Mereka mengira harus ikut list bagi yang ingin daftar program tersebut.

Baca Juga: Polres Paser Ringkus Dua Terduga Pengedar Obat Keras di Tanah Grogot

Ada kesalahpahaman dan mengira pendataan ini hanya berlaku bagi warga yang mau mendapat sambungan jargas. “Saya minta kelurahan silahkan mendata bangunan, bukan melihat kartu keluarga atau lainnya,” sebutnya.

Titin menjelaskan, pihaknya menargetkan menuju Balikpapan 100 persen tersambung jargas. Itu butuh data semua bangunan yang ada di Kota Minyak. Tidak melihat kondisinya berupa kontrakan, kos, atau lainnya.

“Karena kami mau hitung jumlah bangunan dulu. Jargas ini bukan untuk siapa kepala keluarga atau pemiliknya,” bebernya. Melainkan data jumlah bangunan untuk sambungan rumah (SR).

Pihaknya juga diminta Biro Perekonomian Pemprov Kaltim untuk melampirkan data prioritas. Misalnya warga tidak mampu tetapi punya rumah tinggal sendiri, bukan rumah kontrakan atau sewa.

Kemudian ada data prioritas warga lainnya untuk rumah-rumah yang berada di pinggir jalan. Mereka memiliki akses lebih mudah untuk pemasangan jargas.

“Informasi yang diterima masyarakat ini ternyata berbeda. Mereka berpikir jargas usulan warga, mau atau tidak dipasang, padahal tidak begitu,” tegasnya.

Mengingat Pemkot Balikpapan tidak memberikan opsi warga mau atau tidak dipasang jargas. Namun semua bangunan yang ada di Balikpapan diusulkan bisa terpasang jargas 100 persen.

Nanti bagaimana mekanisme selanjutnya tinggal menunggu respons pusat. Sebab yang terpenting proposal dan evidence data bangunan disampaikan ke Kementerian ESDM.

“Kalau jargas yang sudah terpasang saat ini sekitar 16.362 SR di bawah pengelolaan Perumda Manuntung Sukses,” ucapnya. Mereka dapat menambah SR selama rumah warga dilewati pipa induk jargas yang sudah tersedia. (*)

Editor : Sukri Sikki
#jargas #sambungan rumah #pemkot balikpapan #kementerian esdm