Sembunyikan Sabu di Balik Casing HP Gengar, Pengedar Sabu di Balikpapan Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi!

M Ibrahim • Dipublikasikan Jumat, 24 April 2026 | 17:03 WIB
NARKOBA: Diduga jadi pengedar sabu, tersangka HLS diamankan di Polsek Balikpapan Barat.
NARKOBA: Diduga jadi pengedar sabu, tersangka HLS diamankan di Polsek Balikpapan Barat.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial HLS (34) harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam pelindung telepon genggamnya.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat di kawasan Jalan Marsma R Iswahyudi, Balikpapan, Rabu (22/4/2026) malam. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total bruto 0,82 gram.

Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam casing ponsel bertuliskan Gengar untuk mengelabui petugas. “Petugas mencurigai pelaku saat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman Sarun.

Baca Juga: Jurnalis Samarinda Diintimidasi Saat Aksi '214', Polda Kaltim: Silakan Lapor, Kami Proses Hukum!

Saat diamankan dan penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan dalam casing HP. Saat dimintai keterangan, HLS mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
kasus narkotika Kaltim Pengedar Sabu Balikpapan narkoba balikpapan polsek balikpapan barat