Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Aturan Baru Kemenkes: RSIA Sayang Ibu Balikpapan Wajib Naik Status Jadi RSUD, Tambah Bed dan Dokter Spesialis

Dina Angelina • Senin, 27 April 2026 | 14:01 WIB
PANSUS: Pembahasan urgensi peralihan status RSIA Sayang Ibu menjadi RSUD Balikpapan Barat dalam rapat Pansus LKPj di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (27/4). (DINA ANGELINA/KP)
PANSUS: Pembahasan urgensi peralihan status RSIA Sayang Ibu menjadi RSUD Balikpapan Barat dalam rapat Pansus LKPj di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (27/4). (DINA ANGELINA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Menyesuaikan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat diwajibkan beralih status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Transformasi ini menuntut pembenahan total, mulai dari peningkatan standar kelas rawat inap hingga penambahan komposisi dokter spesialis.

RSIA Sayang Ibu membutuhkan perhatian khusus. Tidak hanya fokus pembangunan bangunan gedung yang mandek. Kini status kondisi rumah sakit yang eksisting juga harus mendapat pembenahan.

Asisten III Setdakot Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, RSIA Sayang Ibu seperti diketahui dalam perjalanannya akan ditingkatkan status menjadi RSUD Balikpapan Barat.

Baca Juga: Selasa, Kasus Dugaan Penipuan Rp 20 Miliar Sidang Perdana, Status Tahanan Kota Tersangka Jadi Perhatian 

Namun sembari menunggu pembangunan rumah sakit, banyak peraturan baru muncul dari Kementerian Kesehatan. Perubahan peraturan ini harus disikapi juga oleh RSIA Sayang Ibu yang existing saat ini.

“Perubahan pertama tidak boleh lagi menjadi RSIA, tapi harus menjadi RSUD,” katanya dalam rapat pansus LKPj wali kota Balikpapan, Senin (27/4). Sementara sarana prasarana yang ada saat ini belum mendukung untuk RSUD.

Artinya untuk menjadi RSUD, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi. Mulai dari penambahan tempat tidur yang saat ini baru 32 bed, mereka harus menambah minimal 12 bed.

Kemudian menambah dokter spesialis. Tidak seperti sekarang hanya ada dokter anak dan dokter kandungan. “Tapi harus ada dokter penyakit dalam, dokter bedah, dan dokter anestesi,” sebutnya.

Baca Juga: Kloter I Berangkat Malam Ini! Intip Kesiapan Bandara Sepinggan Layani 17 Kloter Haji 2026, Ratusan Personel Siaga 24 Jam

Lalu menambah ruang dokter spesialis dan ruang perawatannya. Selama ini ruangan rawat inap hanya untuk ibu melahirkan. Kini harus menambah ruangan untuk pasien bedah, penyakit dalam, dan lain-lain.

“Pemkot dan DPRD perlu memperhatikan kondisi RSUD yang eksisting ini karena dalam perjalanan waktu banyak perubahan dari pusat yakni Kemenkes yang harus kita ikuti,” bebernya.

Termasuk akreditasi rumah sakit hingga standar kelas rawat inap rumah sakit. “Kamar rawat inap harus ada kamar mandi di dalam. Maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan,” tuturnya.

Perempuan yang disapa Dio mengatakan, syarat ini harus terpenuhi sambil menunggu. Namun untuk tipe RSUD nanti melihat kemampuan daerah. Masalah ini sudah menjadi catatan wakil rakyat di legislatif.

“DPRD tadi minta dibuat dulu kajian peralihan antara RSIA Sayang Ibu eksisting dengan RSUD,” ucapnya. Sehingga peralihan nanti tidak ada yang putus baik dari sisi aturan dan pelayanan.

Menurutnya hal ini penting demi pelayanan RSIA Sayang Ibu sekarang. Saat ini, dokumen detail engineering design (DED) sudah ada. Tinggal nanti dilihat sejauh mana anggaran bisa mendukung perbaikan. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd balikpapan #pemkot balikpapan #Rumah Sakit Sayang Ibu #Balikpapan Barat #kementerian kesehatan