KALTIMPOST.ID-Komisi III DPRD Balikpapan memastikan proyek pembangunan ulang Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (28/4), Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri menyatakan bangunan berusia 40 tahun di Jalan ARS Muhammad tersebut sudah tidak layak huni bagi pejabat daerah.
Dalam kunjungan ini, wakil rakyat di legislatif ingin melihat langsung kondisi rumah yang bakal segera mendapat pembangunan ulang tersebut.
Yusri memimpin sidak. Dia bersama anggota Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan. Setelah melihat kondisi rumjab secara langsung, Yusri mengakui bangunan memang sudah tidak layak.
Ada banyak kerusakan di berbagai sudut rumjab tersebut. “Tidak layak untuk ditinggali bagi seorang pejabat pemerintah kota,” katanya kepada awak media.
Apalagi usia bangunan rumjab wawali sudah lebih dari 40 tahun. Menurutnya wajar jika memang perlu pembangunan ulang. “Itu semua akan dibongkar dan dibangun ulang lagi dengan anggaran Rp 14 miliar,” ungkapnya.
Yusri mengingatkan, nantinya bangunan rumjab benar-benar bisa mencerminkan sebagai rumah pejabat. Misalnya dari sisi desain rumah mencerminkan kultur budaya khas Kalimantan.
“Mudah-mudahan pembangunan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini proses tender sudah selesai dan ada pemenangnya,” tuturnya.
Dia berharap, pembangunan bisa berjalan sesuai schedule dan tidak menjadi masalah di masa mendatang. Hal terpenting rumjab dapat berfungsi dengan bermanfaat dengan baik.
Yusri menegaskan tahapan penganggaran rumjab wawali sudah sesuai mekanisme. “Itu sudah direncanakan dari awal antara OPD (organisasi perangkat daerah), TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan DPRD karena sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Ini kolaborasi antara DPRD Balikpapan dengan OPD yang mewakili Pemkot Balikpapan. “Paling tidak rumah yang bisa dipergunakan dengan baik oleh pejabat daerah,” jelasnya. (rd)
Editor : Romdani.