Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Dua Pria di Gunung Satu Tak Berkutik Diciduk Polisi, Empat Paket Sabu Jadi Bukti

M Ibrahim • Selasa, 28 April 2026 | 20:46 WIB
SABU: Dua pria diamankan karena ketahuan tengah membawa narkoba jenis sabu.
SABU: Dua pria diamankan karena ketahuan tengah membawa narkoba jenis sabu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan berujung petaka bagi dua pria berinisial HW (38) dan NA (24). Niat hati ingin bersantai di kawasan Jalan Gunung Satu, Gang Patriot, Kelurahan Margo Mulyo, mereka justru harus berurusan dengan Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat yang tengah melakukan patroli rutin, Minggu (26/4) malam.

Kejelian petugas membuahkan hasil. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti yang tak bisa dibantah: empat paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat personelnya tengah melakukan penyelidikan di wilayah rawan kriminalitas.

“Saat berada di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang berdiri di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ungkap Iptu Hendik.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja! Kapolresta Balikpapan Ganjar Penghargaan 16 Personel Berprestasi, Dari Ungkap Kasus hingga Olahraga

Dalam penggeledahan tersebut, salah satu pelaku tak mampu berkutik saat petugas merogoh kantong celana sebelah kanannya. Di sana, ditemukan empat paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu.

“Total berat brutonya 1,12 gram. Kedua pelaku juga telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka,” tegasnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berasal dari wilayah yang berbeda. HW (38) merupakan warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Sementara rekannya, NA (24), tercatat sebagai warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 1,12 gram serta satu helai celana panjang warna cokelat yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba tersebut.

Baca Juga: Update Aturan Main! Bid Kum Polda Kaltim Gembleng Personel Polres PPU agar Makin Jago dan Melek Hukum

Saat ini, kedua pria tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi pun kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana asal barang haram tersebut dan apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah Balikpapan Barat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Penangkapan Sabu #Gunung Satu Balikpapan #narkoba balikpapan #polsek balikpapan barat #Kriminal Balikpapan