KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim meraih peringkat pertama tingkat nasional. Peringkat tersebut untuk kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi 2025.
Prestasi tersebut diumumkan saat rapat kerja teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri di Jakarta diikuti Subdit Tipidkor seluruh polda. Rakernis mengangkat tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.”
Tema ini menegaskan komitmen polri dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Capaian ini menjadi indikator keberhasilan dalam optimalisasi penanganan perkara korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kakortastipidkor Polri), Irjen Pol Totok Suharyanto pada Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
“Saya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim atas prestasi yang diraih,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.
Menurutnya, ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara.
Keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” paparnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo