Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Wali Kota Balikpapan Terima Petisi Buruh di May Day 2026, Tekankan Kuota 70 Persen Pekerja Lokal

Dina Angelina • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:01 WIB
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menerima petisi dari perwakilan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Aula Balai Kota Balikpapan, Jumat (1/5). (ANGGI PRADITHA/KP)

 

 
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menerima petisi dari perwakilan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Aula Balai Kota Balikpapan, Jumat (1/5). (ANGGI PRADITHA/KP)    

 

​BALIKPAPAN – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Balikpapan berlangsung kondusif melalui dialog antara pemerintah dan serikat buruh. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan komitmennya untuk mendorong pengusaha agar memprioritaskan minimal 70 persen tenaga kerja lokal demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.

Tahun ini Hari Buruh Internasional 2026 berlangsung damai. Tanpa ada aksi demo, melainkan pertemuan bersama beberapa serikat buruh di Kota Minyak. Seperti Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kaltim, dan sebagainya.

Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, Jumat (1/5). Mereka menyampaikan petisi secara langsung kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Misalnya persoalan upah minimum kota (UMK) hingga tenaga outsourcing.

Baca Juga: Memaknai May Day dengan Berbagi: Koperasi TKBM Sumber Karya Paser Salurkan Ribuan Paket Sembako

Rahmad berharap, ada kolaborasi dan sinergi dapat terus terjalin. Dia mengapresiasi kehadiran buruh untuk berdialog. Pemkot Balikpapan menyambut peringatan May Day sebagai wujud kepedulian terhadap buruh.

“Tadi ada beberapa permintaan seperti penghapusan outsourcing dan pajak. Itu semua adalah kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya. Pihaknya siap menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

Harapan buruh outsourcing hanya selama dua atau tiga tahun. Selanjutnya ada kepastian diangkat menjadi karyawan tetap. Artinya tidak boleh berkelanjutan sebagai pegawai outsourcing.

“Sinergi perlu karena saya tekankan bahwa suatu daerah kalau kondusif, aman, dan nyaman, orang-orang akan mudah berinvestasi dan mudah mencari kerja,” katanya kepada awak media.

Baca Juga: Inflasi PPU April Diprediksi Melandai,  0,55 Persen Dibandingkan Realisasi Inflasi Maret  

Imbasnya perekonomian berputar, ekonomi meningkat, mengurangi pengangguran, hingga menekan angka kemiskinan. Indikator ini mencatat Balikpapan sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah di Indonesia.

“Saya sebagai wali kota selalu menekankan kepada para pengusaha minimal menggunakan 70 persen tenaga kerja lokal karena dampak sosialnya juga baik,” ungkapnya.

Apabila warga memiliki pekerjaan tetap, ekonomi cukupi dan kota berjalan kondusif. Ini harus dijaga bersama. “Insyaallah kalau kita kompak bersatu bisa melaksanakan program yang bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#may day #pemkot balikpapan #serikat buruh #kota balikpapan #Rahmad masud