KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman mengklaim belum menemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi di Kaltim.
Danpomdam VI/Mulawarman Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, mengatakan, TNI terlibat berkolaborasi dengan Polda Kaltim, khususnya di Bidang Propam. “Sampai saat ini belum ditemukan oknum tersebut,” tuturnya.
Meski belum ada temuan internal, TNI tetap menyiapkan langkah penindakan jika indikasi keterlibatan muncul. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti bersama aparat kepolisian melalui operasi gabungan di lapangan.
“Kami akan turun bersama, baik TNI maupun Polri, untuk melakukan penindakan di lapangan jika ada informasi dari masyarakat,” jelasnya. Proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat tidak akan menggunakan mekanisme peradilan umum.
Baca Juga: Paser Cup Race 2026 Sedot 573 Starter, Haji Putra Puji Antusiasme Penonton
Instruksi penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi juga datang dari pimpinan Kodam VI/Mulawarman. Penelusuran terhadap potensi keterlibatan anggota dilakukan bersamaan dengan upaya eksternal bersama kepolisian, termasuk koordinasi dengan Propam Polda Kaltim.
Selain itu, TNI membuka jalur laporan dari masyarakat untuk mempercepat pengungkapan kasus. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan di lapangan.
Sebelumnya, praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam skala besar yang terjadi di sejumlah wilayah di Kaltim.
Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Polda Kaltim dan jajaran menyita puluhan ribu liter BBM subsidi serta menetapkan 25 tersangka dari 22 laporan polisi (LP).
Baca Juga: Kapolda Kaltim Soroti ‘Wartawan Dadakan’ di Medsos, Hoaks Bisa Picu Konflik Sosial
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, sesuai arahan pemerintah pusat. Barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih 20.867 liter BBM, terdiri dari pertalite sekitar 15.765 liter dan solar sekitar 5.102 liter.
Dalam rilis pengungkapan, tampak perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pertamina Patra Niaga, Denpomdam Vi Mlw, dan Denpomal Balikpapan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo