Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Atasi Antrean Panjang, Pertamina Pastikan 2 SPBU di Balikpapan Operasional 24 Jam

Dina Angelina • Senin, 4 Mei 2026 | 16:30 WIB
SERAP ASPIRASI: Perwakilan Pertamina Patra Niaga saat menemui massa aksi sopir truk dan PMII di depan kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/5). 
SERAP ASPIRASI: Perwakilan Pertamina Patra Niaga saat menemui massa aksi sopir truk dan PMII di depan kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/5). 

BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga menyanggupi tuntutan sopir truk untuk mengoperasikan SPBU penyalur solar subsidi selama 24 jam penuh di Balikpapan mulai Senin (4/5). 

Langkah ini diambil guna mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15. Usai sopir truk se-Balikpapan menyampaikan tuntutan bersama PMII di depan kantor DPRD Balikpapan.

Mereka menuntut solusi atas kelangkaan solar yang terjadi menahun. Pertamina Patra Niaga hadir langsung dalam aksi damai yang ramai dengan kehadiran puluhan truk tersebut.

Sales Area Manager Retail Kaltimut Patra Niaga Regional Kalimantan Narotama Aulia Fahjri mengatakan, pihaknya sudah mendengar delapan tuntutan dari aksi di depan kantor DPRD Balikpapan tersebut.

“Pertamina sebagai bandar usaha dengan penugasan penyaluran BBM subsidi secara prinsip ikut mendukung tuntutan aksi,” ucapnya. Namun ada ranah yang perlu melalui diskusi terlebih dahulu dengan regulator terkait. 

“Tanpa kuota dari yang ditetapkan oleh pemerintah, Pertamina tidak bisa mendistribusikan BBM bersubsidi ke SPBU,” ungkapnya. Dia menegaskan, nantinya akan ada diskusi lanjutan dengan regulator.

Saat ini, kuota solar untuk Balikpapan sekitar 20.000-an KL per tahun. Kini hanya ada dua SPBU yang memiliki kuota subsidi solar. Di antaranya SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15. 

“Ada yang memiliki kuota 40 ton dan satu lagi sebanyak 24 ton,” ucapnya. Menanggapi tuntutan sopir yang ingin SPBU beroperasi 24 jam agar tidak terjadi lagi antrean panjang, Pertamina Patra Niaga menyanggupi tuntutan tersebut. “Mulai hari ini atau besok langsung bisa,” imbuhnya. Namun khusus untuk dua SPBU yang memiliki kuota solar subsidi. 

Sedangkan untuk SPBU lain yang tidak memiliki kuota, pihaknya secara regulasi tidak bisa menyalurkan. Sementara untuk penambahan kuota solar di SPBU lain, dia menegaskan bukan tidak memungkinkan.

Hal terpenting perlu diskusi terlebih dulu saat menetapkan kuota dengan pihak terkait. Apabila SPBU yang dituntut sudah mendapatkan kuota solar bersubsidi, Pertamina Patra Niaga tentu dapat menyalurkan sesuai aturan.

“Teknisnya pemerintah daerah membuat usulan yang ditujukan kepada BPH Migas. Selanjutnya kami akan evaluasi bersama dengan BPH Migas,” bebernya. Begitu penetapan kuota keluar, Pertamina Patra Niaga akan menyalurkan BBM ke SPBU. (*)

Editor : Ismet Rifani
#demo solar langka #Narotama Aulia Fahjri #SPBU buka 24 jam #pertamina patra niaga areal kalimantan #pmii