KALTIMPOST.ID-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan resmi menambahkan agenda workshop bersama Pemkot Balikpapan dalam masa sidang III tahun 2025/2026.
Langkah itu diambil guna memperkuat kerja sama eksekutif dan legislatif agar setiap keluhan serta aspirasi masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti secara nyata di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman mengatakan, kali ini terdapat beberapa perubahan dari agenda kerja sebelumnya. Salah satu poin penting penambahan agenda workshop dengan Pemkot Balikpapan.
“Workshop ini tujuannya untuk kerja sama ketika DPRD mendapat aduan dari masyarakat,” ucapnya kepada awak media, Senin (4/5). Rencana workshop ini menjadi catatan tambahan yang dimasukan oleh Banmus DPRD Balikpapan.
Menurutnya kegiatan workshop ini penting, belajar dari beberapa kali kejadian. Misalnya ketika anggota dewan inspeksi mendadak (sidak), tindak lanjutnya tidak berjalan lagi oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Makanya kita butuh workshop tujuan utamanya adalah bagaimana bisa bekerja sama. Lembaga DPRD ini tidak bisa melakukan eksekusi lapangan,” bebernya.
Contoh saat masyarakat mengadu banyak PKL di trotoar hingga kebersihan yang tidak terjangkau. Pihaknya hanya bisa memberikan informasi kepada OPD terkait seperti Satpol PP. “Hanya sebatas itu saja, tapi tidak bisa bekerja maksimal,” imbuhnya.
Banmus meyakini perlu workshop dengan tujuan besar memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
“Artinya apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa segera dieksekusi oleh pemerintah kota. Dalam hal ini mungkin masing-masing OPD,” tuturnya.
Yono menambahkan, teknisnya workshop seperti pertemuan bersama antara DPRD Balikpapan dengan kepala OPD. Dia menjelaskan, workshop berbeda dengan rapar yang biasa dilakukan setiap komisi.
Melainkan lanjutan dari kegiatan RDP, sidak lapangan, dan agenda kerja lainnya. “Jangan hanya mentok sampai di situ. Salah satu poin yang paling penting menguatkan sektor kepemimpinan kita,” tuturnya.
Menurutnya itu efektif agar saran dan instruksi legislatif benar-benar dijalankan oleh OPD. Dia tidak ingin anggota dewan hanya menampung aspirasi dan keluhan.
Namun tidak bisa melakukan eksekusi di lapangan. Itu perlu peran dan kolaborasi dengan lembaga eksekutif. “Makanya kita rumuskan dan menambahkan usulan dari teman-teman DPRD,” tutupnya. (rd)
Editor : Romdani.