BALIKPAPAN - Perjalanan Hak Angket DPRD Kaltim memasuki babak baru setelah salah satu fraksi menyatakan mundur. Meski kehilangan dukungan, Juru Bicara Hak Angket Nurhadi Saputra menegaskan mekanisme tetap berjalan.
Dia membenarkan bahwa Fraksi PAN telah mencabut usulan hak angket gubernur Kaltim. Namun yang jelas, syarat-syarat untuk memenuhi hak angket sudah berjalan sebelumnya.
“Kalau ada fraksi yang berbeda sikap atau bahkan mencabut usulan silakan kembali kepada fraksi. Kami tidak bisa intervensi fraksi lain,” ungkapnya kepada awak media saat berkunjung ke Balikpapan, Rabu (6/5).
Dia menambahkan, pihaknya mengikuti dinamika dan mekanisme yang ada selanjutnya. Sebab masih perlu melalui syarat-syarat tertentu lain yang akan berjalan beberapa waktu ke depan.
“Kami akan bawa ke rapat Badan Musyawarah, nanti dibahas lagi kapan diparipurnakan usulan angket,” ujar sekretaris Fraksi Demokrat - PPP tersebut. Nantinya dalam rapat paripurna mengikuti mekanisme sesuai tata tertib.
Seperti tiga per empat dari jumlah anggota DPRD Kaltim harus hadir. Kemudian disetujui oleh dua per tiga dari tiga per empat anggota yang sudah hadir dalam rapat paripurna.
“Jadi masih ada rangkaian-rangkaian yang harus dipenuhi,” tegasnya. Ketika nanti ternyata tidak memenuhi tatib, tentu dikembalikan lagi ke setiap fraksi untuk bersikap.
“Saya hanya juru bicara, tentu tidak bisa mengintervensi masing-masing fraksi,” imbuhnya. Dia mengakui Fraksi PAN telah mencabut usulan hak angket. Menurutnya atas kejadian ini, masyarakat pasti sudah mulai membaca.
Namun dia mengingatkan agar bersabar dulu mengikuti aturan. “Persoalan sekarang masyarakat belum terlalu mengerti soal syarat-syarat. Nanti kita buka lagi,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani