KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim membongkar praktik home industri narkotika jenis sabu di Balikpapan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.
Tim gabungan Opsnal Subdit III Ditresnarkoba menangkap tersangka perempuan inisial AS di salah satu hotel di Balikpapan diduga dijadikan lokasi peredaran narkotika. Setelah dikembangkan mengarah pada pria inisial OH diduga sebagai peracik sabu rumahan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika di Balikpapan.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyebut bahan baku pembuatan sabu diduga diperoleh dari Malaysia. “Kasus ini masih terus dikembangkan karena diduga terkait jaringan Internasional,” terangnya, Minggu (9/5/2026).
Baca Juga: Pria di Balikpapan Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Rumah, Warga Sempat Geger
Selain mengedarkan sabu melalui hotel, tersangka OH juga diduga mengedarkan sabu hasil produksi rumahan di sejumlah lokasi di Balikpapan dengan sistem jejak. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto 6,23 gram dan 5,29 gram.
Tersangka AS mengakui memperoleh sabu tersebut dari OH yang telah lama menjadi target operasi kepolisian. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan OH.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka OH, petugas menemukan sejumlah alat dan bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu secara mandiri. Temuan itu memperkuat dugaan adanya home industri narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Polresta IKN Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Benteng Pengamanan Ibu Kota Baru
Menurut dia, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempercepat proses hukum terhadap para tersangka. “Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami terus melakukan penindakan untuk memastikan Kaltim terbebas dari peredaran dan produksi narkotika,” tegasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo