KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas IA Balikpapan memperketat pengawasan di Bandara SAMS Sepinggan menyusul kewaspadaan terhadap Hantavirus jenis Andes.
Sesuai edaran Kemenkes RI, setiap pelaku perjalanan luar negeri kini wajib mengisi data di aplikasi All Indonesia guna memantau risiko penyebaran virus yang ditularkan melalui tikus tersebut.
Meski belum ada temuan kasus di Kaltim, BKK Kelas IA Balikpapan tetap waspada terhadap Hantavirus jenis andes. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan yang terbit sejak 10 Mei 2026.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan BKK Balikpapan dr Siti Hatijah mengatakan, pengawasan dilakukan saat di pintu masuk yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tancap Gas! Impor Bahan Baku Melonjak 84 Persen, Sinyal Industri Makin Ganas?
“Kami menjalankan protokol bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri harus mengisi data di aplikasi All Indonesia,” katanya. Saat ini ada empat penerbangan mancanegara dari Balikpapan.
Yakni dua kali penerbangan Kuala Lumpur, satu kali Singapura, dan satu kali Brunei Darussalam. Setiap pelaku perjalanan luar negeri wajib mengisi aplikasi tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan yang harus dilengkapi oleh pelaku perjalanan,” sebutnya. Pihaknya akan mengawasi indikasi virus dari aplikasi tersebut. Pelaku perjalanan akan dibagi tiga kategori warna.
Di antaranya hijau, kuning, merah. Ketika ada temuan, BKK Balikpapan akan menindaklanjuti kasus. Salah satunya dengan melapor ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Baca Juga: Begini Skema yang Dilakukan jika Kualitas Udara di Samarinda Memburuk Imbas Karhutla
“Kita minta pemerintah daerah memantau selama 21 hari. Jika ada temuan biasanya pasien menjalani karantina di RS Kanujoso Djatiwibowo,” ungkapnya. Dia berharap tak pernah ada temuan kasus Hantavirus di Kaltim.
Siti menambahkan, fatality rate Hantavirus sekitar 5-15 persen dan sebenarnya masuk risiko rendah. Namun karena kejadian di kapal pesiar yang dialami dua warga negara Belanda membuat risiko Hantavirus meningkat.
“Penyakit ini disebarkan lewat tikus lewat urine, kotoran kering, gigitan, cairan sekresi, beresiko bagi pekerja atau orang yang berhubungan dengan tikus,” bebernya.
Seperti petugas kebersihan, konstruksi, pegawai gudang, petani, petugas kesehatan laboratorium atau inspeksi sanitasi lingkungan. Mereka semua kategori rentan terpapar Hantavirus. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo