Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskusi Publik PUSAKA Soal Kondisi Kaltim Makin Panas, Tolak Solusi Palsu Carbon Offset

Dina Angelina • Selasa, 19 Mei 2026 | 16:55 WIB
DISKUSI: Direktur WALHI Kaltim Fathur Roziqin (dua kiri) saat mengisi materi dalam diskusi publik yang digelar PUSAKA.
DISKUSI: Direktur WALHI Kaltim Fathur Roziqin (dua kiri) saat mengisi materi dalam diskusi publik yang digelar PUSAKA.

BALIKPAPAN – Situasi ekologis Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Pusat Advokasi Kaltim (PUSAKA) berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil menggelar diskusi publik.

Bertajuk ‘Mengapa Kaltim Makin Panas dan Apa Peran Kita Sebagai Pemuda?’ di Fantasi Kopi BDS, Minggu (17/5). Kegiatan ini membedah arah kebijakan daerah tetap berpihak pada keadilan sosial dan keadilan iklim di tengah ancaman pemanasan global.

Panel pembicara di antaranya akademisi Noneng Dewi, Direktur WALHI Kaltim Fathur Roziqin, perwakilan PUSAKA Dyah Ayu, dan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Sucipto.

Koordinator PUSAKA M Taufik mengatakan, forum ini bukan sekadar ruang diskusi teoritis. Namun sebuah panggilan mendesak untuk konsolidasi gerakan sipil di Kalimantan Timur. 

Menurutnya kenaikan suhu ekstrem dan rentetan bencana ekologis yang dirasakan Kaltim bukan fenomena alam biasa. Melainkan dampak nyata dari ketimpangan struktural dan eksploitasi ruang hidup yang masif.

“Kami berkomitmen untuk membangun basis kesadaran kritis bersama masyarakat dan generasi muda agar tidak lagi menjadi penonton pasif di tengah kebijakan pembangunan yang mengorbankan masa depan lingkungan hidup,” bebernya. 

Harapannya forum ini sebagai langkah awal untuk merumuskan agenda tandingan yang taktis, berbasis data, serta berorientasi pada keadilan iklim yang substansial bagi seluruh masyarakat Kaltim.

Akademisi membeberkan kondisi Kaltim berdasarkan data. Catatan BMKG selama 40 tahun terakhir, Kalimantan Timur mengalami kenaikan suhu permukaan tertinggi di Indonesia yaitu 0,95 derajat Celcius per dekade. 

“Fenomena pemanasan lokal yang ekstrem ini dipicu secara langsung oleh kombinasi pemanasan global (global warming). Serta laju deforestasi hutan alam yang sangat masif di tingkat lokal,” tuturnya.

Khusus di Kota Balikpapan, data historis dari tahun 1990 hingga 2026 menunjukkan tren peningkatan suhu rata-rata tahunan yang sangat signifikan 0,8 - 1,2 derajat Celcius. 

Lonjakan paling drastis dan mengkhawatirkan justru terjadi pada komponen suhu minimum di malam hari. Itu membuat malam di Balikpapan terasa jauh lebih gerah dibanding dekade sebelumnya. 

Kondisi ini diperparah oleh anomali iklim global seperti ENSO (El Nino-Southern Oscillation). Fase El Nino memicu anomali pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik.

Itu berakibat pada musim kemarau ekstrem, kekeringan panjang, kegagalan panen, serta kebakaran hutan di Kaltim. Sebaliknya fase La Nina membawa curah hujan tinggi yang berujung pada ancaman banjir besar dan tanah longsor di pemukiman warga. 

Dampak nyata dari krisis ini pun mulai merenggut keselamatan dan ruang hidup masyarakat di berbagai kabupaten. 

Contoh di Kabupaten Berau, kenaikan suhu rata-rata yang mencapai 0,95 derajat celcius dalam 16 tahun terakhir. “Ini memaksa para petani sayur mengubah total jam kerja mereka demi menghindari sengatan panas ekstrem di siang hari,” ujarnya. 

Namun yang lebih memprihatinkan lagi, data kesehatan menunjukkan terdapat catatan peningkatan kematian akibat sengatan suhu panas (heat stress) sebesar 8 persen di wilayah Berau.

Direktur WALHI Kaltim Fathur Roziqin menyoroti narasi perdagangan karbon dan skema kompensasi karbon (carbon offset). Isu ini gencar dipromosikan oleh pemerintah dan korporasi global sebagai solusi utama mitigasi iklim di Kaltim. 

Dia menegaskan, kompensasi karbon bukanlah solusi sejati. Justru sebuah mekanisme semu atau solusi palsu yang sangat berbahaya bagi kelestarian hutan dan keadilan sosial.

Menurutnya skema carbon offset gagal menjawab akar masalah krisis iklim karena beberapa alasan fundamental. Pertama, mekanisme ini memberikan izin implisit bagi industri ekstraktif dan korporasi raksasa di negara maju untuk terus mengotori bumi dan melepas emisi gas rumah kaca ke atmosfer. 

“Mereka merasa bebas dari tanggung jawab moral dan hukum hanya dengan membeli kredit karbon murah dari hutan-hutan di negara berkembang tanpa mengurangi emisi secara riil di sumber produksinya,” ujarnya. 

Kedua, skema ini mendorong komodifikasi alam dan monopoli hijau. Fungsi ekologis hutan lindung diubah menjadi sekadar komoditas pasar finansial yang memicu perampasan tanah hijau (green grabbing).

“Kawasan hutan dikonservasi demi bisnis karbon korporasi global namun berujung pada pengusiran dan pembatasan hak-hak wilayah adat,” imbuhnya. Ketiga, skema ini melanggengkan ketidakadilan iklim.

Sebab industri ekstraktif terus mengeruk keuntungan dari batu bara dan perkebunan monokultur skala besar. “Sementara masyarakat lokal dipaksa memikul beban pembatasan aktivitas hidup di dalam hutan,” tandasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Fathur Roziqin #m taufik #WALHI Kaltim #Pusaka #diskusi publik