KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan akan segera memulai penanganan Jalan Syarifuddin Yoes yang longsor di bawah pengawasan BBPJN Kaltim.
Meski berstatus jalan nasional, Pemkot Balikpapan mengambil alih proyek ini demi kenyamanan warga karena pemerintah pusat mengonfirmasi belum memiliki anggaran.
Pemkot Balikpapan telah berkoordinasi intens dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memulai penanganan Jalan Syarifuddin Yoes yang mengalami penurunan alias longsor.
Mengingat status jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun informasinya pemerintah pusat belum memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
Sehingga Pemkot Balikpapan mengambil alih perbaikan jalan menggunakan dana APBD. Dinas Pekerjaan Umum akan mengerjakan perbaikan dengan pengawasan BBPJN Kaltim.
“Saya juga punya tanggung jawab besar untuk kenyamanan warga. Jangan sampai terjadi kecelakaan baru ada perbaikan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Rahmad memahami jika anggaran sulit karena semua instansi mengalami defisit. Dia menambahkan, Pemkot Balikpapan terus berkoordinasi dengan BBPJN yang memiliki kewenangan jalan tersebut.
Sebelumnya Rahmad sudah bertanya boleh atau tidak pekerjaan mengambil dana dari APBD. “Alhamdulillah diperbolehkan dan kami tidak mau melanggar aturan tetap ada prosesnya,” tuturnya.
Perbaikan ini penting mengantisipasi terjadinya kecelakan dan memberi keamanan bagi pengendara. Insyaallah clear and clean. “Mudah-mudahan jalan itu tidak ada masalah karena termasuk jalan utama,” tutupnya. (*)
Editor : Duito Susanto