BALIKPAPAN – Usulan Bandara IKN (Ibu Kota Nusantara) menjadi bandara embarkasi haji dan umrah kembali dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas instansi. Dalam rapat informal Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Direktorat Perencanaan Makro.
Ini merupakan tindak lanjut dari rapat informal bersama Otoritas Bandar Udara Wilayah VII pada 16 April 2026. Serta rapat koordinasi lintas Kementerian/Lembaga pada 22 April 2026 lalu.
Rapat dipimpin oleh perwakilan Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara Destri Pratiwi. Serta perwakilan Otorita IKN, dan Kepala Seksi UPBU IKN, Imam Alwan.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan Nurdin mengatakan, ada berbagai kelebihan dan tantangan yang dimiliki Bandara IKN. Namun perlu sinkronisasi lebih lanjut.
Khususnya dengan Kementerian Haji dan Umroh sebagai pemangku kepentingan. Dia menuturkan, potensi Bandara IKN sebagai bandara haji masih perlu kajian menyeluruh. Baik dari sisi udara maupun darat.
“Ini demi memastikan kelayakan operasional dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. Jika seluruh persyaratan teknis dan operasional penerbangan haji terpenuhi, rencana ini perlu dipertimbangankan ulang.
Terutama dasar kebijakan yang melatarbelakangi dan rencana pengalihan kegiatan penerbangan haji. Melalui koordinasi dan pembahasan lintas instansi, harapannya terwujud kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan pengembangan Bandara IKN.
Secara bertahap, terukur, dan sesuai regulasi. “Sehingga ke depan pelayanan penerbangan haji dan umrah dapat terselenggara secara aman, efektif, dan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani