Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LPM Sepinggan Baru Gelar Waste to Benefit: Bangun Kapasitas Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Supriyono Lupus • Senin, 25 Mei 2026 | 17:25 WIB
LPM Sepinggan Baru menginisiasi program Waste to Benefit yang dirancang sebagai upaya menangani pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir di Kota Balikpapan.

 

 
LPM Sepinggan Baru menginisiasi program Waste to Benefit yang dirancang sebagai upaya menangani pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir di Kota Balikpapan.    

 

BALIKPAPAN – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sepinggan Baru menggelar program Capacity Building Pengelolaan Persampahan Terpadu. Kegiatan bertajuk Waste to Benefit itu berlangsung selama tiga hari, pada 23 hingga 25 Mei 2026, di Ballroom Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan.

Kegiatan ini menyasar tiga kelompok utama yaitu pengurus Bank Sampah Unit (BSU) se-Kota Balikpapan, Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sepinggan Baru yang BSU-nya sudah tidak aktif, serta warga yang berencana membentuk BSU baru.

Program Waste to Benefit dirancang sebagai upaya menangani pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir di Kota Balikpapan. Ketua LPM Sepinggan Baru, Wahyullah Bandung, menjelaskan tema persampahan diangkat karena masalah ini bersifat universal dan terus menerus hadir dalam kehidupan warga.

"Persampahan itu seperti air yang mengalir. Kalau sudah masuk ke rumah, sampah itu selalu ada. Makanya diperlukan penanganan khusus yang intens agar timbulan sampah Kota Balikpapan bisa diperkecil, bahkan sampai ke TPA Manggar," ujar Wahyullah.

Dari sisi pemberdayaan masyarakat, Wahyullah merinci tiga model pendekatan yang diterapkan. Pertama, memberdayakan BSU yang sudah aktif agar dapat meningkatkan nilai penerimaan manfaat bagi nasabah.

Dampak langsungnya, nasabah tidak lagi sekadar menimbang sampah secara rutin untuk mendapatkan pendapatan, juga bisa menukarkannya dengan sembako seperti beras dan minyak, menjual produk turunan dari sampah yang telah dikelola, serta menjadi magnet bagi warga lain untuk sadar bahwa sampah memiliki nilai manfaat.

Kedua, menghidupkan kembali BSU yang tidak aktif atau "mati suri" dengan menggerakkannya secara perlahan hingga beroperasi kembali. Ketiga, mendampingi warga Balikpapan yang memiliki niat dan visi bersama untuk membentuk BSU baru.

“Waste to Benefit diterapkan di tingkat kelurahan melalui identifikasi awal terhadap tiga kondisi BSU tersebut, kemudian kami melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing," jelasnya.

Namun, Wahyullah mengakui adanya tantangan universal, yaitu bagaimana mengintegrasikan kebutuhan dan harapan setiap BSU dengan fokus pemerintah. Menurutnya, masih sering terjadi kontradiksi antara pemangku kewenangan dalam mengelola sampah dan warga yang secara mandiri mengelola sampahnya sendiri.

"Selain itu, tantangan isu sosialnya juga ada akibat distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap janji-janji pejabat terkait. Hal ini menyulitkan penyusunan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang terus berlarut-larut," tambahnya.

Meski demikian, sebagai Anggota DPRD yang menjalankan fungsi legislasi dan aspiratif, khususnya di bidang lingkungan, Wahyullah menilai upaya ini tidak begitu sulit jika melihat niat baik masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan Kota Balikpapan.

"Hal ini tentu menjadi tanggung jawab saya dalam mengawal aspirasi kelompok masyarakat BSU di Kota Balikpapan, walaupun terbatas dari aspek kewenangan pada ranah eksekutif," sebutnya.

Ia berharap program Waste to Benefit,  pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Balikpapan semakin terstruktur, berkelanjutan. "Dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kota balikpapan #lpm #Wahyullah Bandung #sampah