Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Oknum Avsec Bandara Pontianak Diduga Terlibat Peredaran Etomidate di Balikpapan

M Ibrahim • Rabu, 27 Mei 2026 | 16:43 WIB
NARKOTIKA: Dua pria diamankan karena terlibat peredaran Etomidate.
NARKOTIKA: Dua pria diamankan karena terlibat peredaran Etomidate.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kasus peredaran narkotika yakni cartridge vape mengandung Etomidate di Balikpapan diduga melibatkan oknum Avsec Bandara Pontianak.

Ini setelah operasi dilakukan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, mengamankan dua tersangka berinisial FP (38) dan MH (28) terkait peredaran.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyebut hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Petugas menangkap seorang pria berinisial FP di area parkir Hotel Horison Ultima Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan pada Senin 13 April 2026, pukul 15.00 Wita.

Baca Juga: Terbongka!!! Dua WNA Coba Selundupkan Narkoba ke Balikpapan, Begini Kronologinya

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel cokelat yang berisi 115 cartridge vape mengandung Etomidate dengan total berat netto sekitar 230 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, FP mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial E yang berada di Samarinda untuk mengambil barang tersebut dari Pontianak dan membawanya ke Balikpapan guna diedarkan.

“Tersangka mengaku berperan sebagai kurir atau pengantar cartridge vape Etomidate tersebut,” terang Romylus. Setelah melakukan pengembangan kasus, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian bergerak ke Kalimantan Barat.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 19.00 waktu setempat, polisi mengamankan seorang pria berinisial MH yang diketahui merupakan petugas AVSEC di Bandara Supadio Pontianak.

Baca Juga: Polda Kaltim Tebar 140 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Warga hingga Panti Asuhan

Dari hasil interogasi, MH mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial O yang kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

MH disebut menerima imbalan Rp 24,1 juta yang ditransfer melalui rekening bank sebagai kompensasi untuk membantu proses pengiriman cartridge vape Etomidate tersebut. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari berbagai jenis cartridge vape Etomidate dengan sejumlah varian rasa, antara lain rasa cola, mangga, semangka, anggur, hingga cartridge bermerek CAT. Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 115 cartridge vape dengan total berat netto 230 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif.

Polda Kaltim memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp414 juta. Dari pengungkapan tersebut, polisi menilai berhasil menyelamatkan sekitar 1.150 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Etomidate Balikpapan #vape Etomidate #oknum Avsec Bandara #narkotika Balikpapan #polda kaltim