Pemkot Balikpapan Bakal Subsidi Uang Pangkal dan SPP PAUD, Rencana Masuk APBD 2027

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 12:10 WIB
Bunda PAUD Balikpapan, Nurlena Rahmad bersama siswa PAUD dalam rangka pentas seni beberapa waktu lalu. (IST)

 
Bunda PAUD Balikpapan, Nurlena Rahmad bersama siswa PAUD dalam rangka pentas seni beberapa waktu lalu. (IST)  

 

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini tengah menggodok rencana untuk memberikan bantuan subsidi SPP hingga uang pangkal bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kebijakan ini sengaja disiapkan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun atau 1 tahun prasekolah. Sekaligus memutus rantai Anak Tidak Sekolah (ATS) yang jumlahnya masih cukup tinggi.

Karena itu, Pemkot Balikpapan perlu memperkuat PAUD baik negeri maupun swasta. Bantuan subsidi SPP atau uang pangkal ini demi memastikan anak usia 5-6 tahun telah menjalani masa prasekolah sebelum mengenyam pendidikan SD.

Bunda PAUD Balikpapan Nurlena Rahmad menyebutkan, program ini bertujuan agar seluruh anak mendapatkan hak pendidikan sejak usia dini. Misalnya dengan keringanan subsidi SPP dan uang pangkal bagi siswa PAUD.

“Mungkin subsidi sekitar 20-50 persen menyesuaikan kemampuan anggaran karena sedang efisiensi juga,” katanya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Balikpapan Temui Kemendag, Bahas Progres Pembangunan Pasar Inpres Kebun Sayur

Menurutnya, rencana ini juga merupakan prioritas untuk memberikan akses pendidikan bagi generasi penerus di masa mendatang. Pemkot Balikpapan melalui OPD terkait akan membahas rencana lebih lanjut pada tahun ini.

“Semoga bisa terwujud, nanti kami bahas lagi,” harapnya. Alokasi anggaran bantuan bagi peserta didik PAUD rencananya masuk dalam APBD Balikpapan 2027. Skema bantuan berkisar 20-60 persen.

Pendidikan prasekolah merupakan tahap penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Ini menjadi modal bagi anak masuk jenjang SD. (*)

Editor : Sukri Sikki
spp pemkot balikpapan subsidi Bunda PAUD Nurlena Rahmad Mas ud