BALIKPAPAN - Siap-siap beralih rute! Manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) bakal segera diberlakukan di kawasan Jalan Ketinjau Raya Villa Damai akibat perbaikan Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan.
Demi mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi pada jam sibuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan resmi mengubah aturan buka-tutup portal perumahan dan menerapkan sistem satu arah.
Teranyar Dishub telah melakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembukaan Portal Jalan Ketinjau Perumahan Villa Damai Permai. Tujuannya agar arus kendaraan tidak hanya menumpuk di Jalan Punai Raya.
“Seluruh peserta rapat telah setuju dan sepakat untuk melaksanakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman.
Baca Juga: Komitmen Berkelanjutan di Paser, PT Bima Nusa Internasional Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Khususnya di Jalan Ketinjau Perumahan Villa Damai Permai untuk pembukaan portal masuk dan keluar pukul 05.00 - 22.00 Wita. Artinya lebih lama dibanding kondisi normal.
Biasanya portal perumahan ini hanya dibuka pukul 06.00 - 18.00 Wita. Lalu Dishub berkoordinasi dengan Lurah Gunung Bahagia, Camat Balikpapan Selatan, dan pihak perumahan untuk meminta izin portal dibuka lebih lama.
“Namun hanya berlaku satu arah dari Jalan Ruhui Rahayu menuju Jalan Asnawi Arbain (BJBJ) selama masa penanganan pada ruas Jalan Syarifudin Yoes,” sebutnya. Pekerjaan diperkirakan memakan waktu hingga 3 bulan.
Dia mengapresiasi perumahan sudah memberi pengertian. Sementara untuk kendaraan dari Jalan Asnawi Arbain menuju Jalan Ruhui Rahayu bisa memanfaatkan Jalan Punai Raya sebagai alternatif.
Harapannya dari rekayasa lalu lintas ini dapat mengurai kemacetan dan menekan risiko kecelakaan. Tingkat kerawanan sangat tinggi jika kendaraan menumpuk di jalur tersebut.
Terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas kendaraan meningkat dalam waktu bersamaan. “Kami ingin meminimalisir laka-lantas di wilayah jalan alternatif,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki