Ada dua orang pelaku inisial AS dan OH beserta sejumlah barang bukti narkotika siap edar, cairan kimia, hingga peralatan produksi sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Selatan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka di salah satu hotel di Kecamatan Balikpapan Selatan,” tuturnya. Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 333,7 gram.
Baca Juga: Sewa Pikap untuk Angkut 100 Dus Keramik Curian, Pria di Balikpapan Keburu Ditangkap
Menurut Romylus, barang bukti tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi bergerak menuju rumah milik tersangka OH di kawasan Prapatan, Balikpapan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ruang produksi narkoba rumahan yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan sabu skala terbatas.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi, mulai dari cairan kimia yang diduga bahan baku sabu asal Malaysia, gelas baker, kompor listrik, alat ukur laboratorium, hingga timbangan digital.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Balikpapan Timur Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Utama
“Lokasi ini diduga digunakan sebagai home industry pembuatan sabu dengan skala terbatas. Kami masih mendalami jaringan dan asal bahan baku yang digunakan pelaku,” jelas Romylus.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkotika lintas daerah maupun pemasok bahan kimia dari luar negeri.
Seluruh barang bukti narkotika siap edar maupun cairan kimia hasil pengungkapan kasus tersebut langsung dimusnahkan menggunakan mobil insinerator milik Balai Besar POM Samarinda belum lama ini. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo