Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Revitalisasi Pasar Inpres Butuh Rp100 Miliar, Pemkot Kejar Anggaran Pemerintah Pusat 

Dina Angelina • Senin, 1 Juni 2026 | 18:56 WIB
BUTUH REVITALISASI: Pasar Inpres di Balikpapan Barat yang direncanakan segera direvitalisasi. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menargetkan seluruh dokumen kelengkapan Pasar Inpres rampung pada Juni ini.
BUTUH REVITALISASI: Pasar Inpres di Balikpapan Barat yang direncanakan segera direvitalisasi. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menargetkan seluruh dokumen kelengkapan Pasar Inpres rampung pada Juni ini.

BALIKPAPAN - Imbas kondisi keuangan daerah yang terbatas, Pemkot Balikpapan bergerak cepat memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat demi mengamankan anggaran APBN untuk pembangunan Pasar Inpres Balikpapan.

Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemerintah kota dengan Kementerian Perdagangan. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, kewenangan pembangunan ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun Balikpapan difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan dalam pengusulan rencana tersebut. “Alhamdulillah mendapat respons positif, makanya harus ditindak lanjut secara cepat,” katanya pada Senin (1/6).

Ada beberapa lampiran yang harus disiapkan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Misalnya analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

“Kemudian yang paling penting adalah pedagang tidak boleh dihilangkan, harus ada tempat penampungan sementara,” ungkapnya. Mereka harus mendapatkan perlakuan adil dan merata.

Tidak boleh ada pembedaan bagi semua pedagang. Menurutnya ini juga harus dipikirkan dengan matang agar pedagang tidak terganggu saat nanti proyek berjalan.

Pihaknya menargetkan semua kebutuhan dokumen dan kelengkapan lain dapat rampung secepatnya. “Mudah-mudahan dalam bulan Juni ini sudah selesai,” ucapnya.

Apabila semua dokumen lengkap termasuk rencana penampungan sementara, nanti Kementerian Pekerjaan Umum akan menindaklanjuti sebagai pihak yang berwenang.

Misalnya dokumen detail engineering design (DED) Pasar Inpres. Walau dokumen sudah rampung, nanti akan dilakukan cek dan survei ulang. Ini memastikan kondisi yang dibutuhkan sesuai dengan DED yang ada.

“Jika ada perubahan atau penambahan teknis, nanti kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum,” sebutnya.

Rencana pembangunan Pasar Inpres menggunakan APBN dengan kebutuhan dana lebih dari Rp100 miliar.

Pasar kebanggaan warga Balikpapan di barat kota ini selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan batu-batu mulia, suvenir khas Kalimantan, dan kuliner lokal. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Revitalisasi Pasar Inpres Kebun Sayur #kementerian perdagangan #Wawali balikpapan bagus susetyo