Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bikin Sopir Truk Menjerit, Kupon Antrean Solar SPBU KM 13 dan 15 Balikpapan Resmi Dihapus! Ada Indikasi Pungli?

Dina Angelina • Rabu, 3 Juni 2026 | 11:07 WIB
DENGAR LANGSUNG: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor, membahas solusi antrean solar Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (2/6). (DINA ANGELINA/KP)
DENGAR LANGSUNG: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor, membahas solusi antrean solar Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (2/6). (DINA ANGELINA/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Alih-alih mengurai kemacetan, penggunaan kupon antrean biosolar di SPBU Km 13 dan Km 15 justru dinilai memperpanjang birokrasi dan mempersulit para sopir truk. Menanggapi jeritan para sopir truk, sistem kupon antrean biosolar di SPBU Km 13 dan Km 15 resmi dihapus. 

DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (2/6). Itu merupakan rapat lanjutan atas keluhan sopir truk tentang antrean panjang kendaraan di SPBU, serta dugaan penyalahgunaan solar subsidi. 

Baca Juga: Kantor Badan Gizi Nasional Dijaga Ketat TNI, Pegawai Tertahan di Luar Gedung, Ada Apa?

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman memimpin pertemuan tersebut. Turut hadir perwakilan Pemkot Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga, Polresta Balikpapan, PMII, Truck Community Balikpapan (TCB), hingga pengelola SPBU. 

Secara umum, pertemuan itu menghasilkan enam poin. Terutama soal penghapusan sistem kupon antrean untuk kendaraan yang selama ini mengisi biosolar di SPBU Km 13 dan 15. Kupon resmi dihapus untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) dan ketidakadilan distribusi. Yono menjelaskan, awalnya kupon digunakan untuk mempermudah antrean kendaraan.

Namun, ternyata kondisi yang terjadi di lapangan justru semakin mempersulit. “Kalau dikaji penggunaan kupon justru memperpanjang birokrasi atau regulasi,” katanya. Kini semua pihak telah sepakat dan berkomitmen untuk meniadakan kupon tersebut. Baik penyaluran di SPBU Km 13 dan 15. Sehingga dilakukan penataan ulang antrean. 

Baca Juga: Musorprov KONI Kaltim Dibuka, Pemprov Janji Tambah Fasilitas Atlet

Lebih lanjut, area antrean kendaraan kembali ke lokasi yang semestinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Tidak ada pembatasan area antrean. Sopir juga meminta antrean tidak lagi sampai masuk ke gang. 

"Khawatir ada jual beli kupon lagi. Jadi mulai hari ini semua sudah komitmen bersama antrean kembali seperti biasa saja. Tidak perlu kupon lagi,” tutupnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#spbu #antrean kendaraan #solar subsidi #balikpapan