BALIKPAPAN- Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Pernyataan ini diserukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyusul maraknya unggahan medsos hanya menampilkan sebagian potongan peristiwa tanpa memberikan konteks secara utuh.
“Fenomena tersebut kerap memicu kesalahpahaman dan memengaruhi opini publik secara negatif,” terangnya, Rabu (3/6/2026).
Polda Kaltim memiliki unit patroli siber yang secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas di ruang digital.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat latar belakang dan motivasi seseorang dalam menyebarkan informasi atau membuat konten tertentu.
“Dari situ akan terlihat apakah suatu unggahan terjadi karena kelalaian, ketidaktahuan, atau memang ada unsur kesengajaan yang dapat menimbulkan dampak tertentu di masyarakat,” jelasnya.
Setiap konten yang beredar akan dianalisis secara cermat agar penanganannya dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan edukatif dengan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif,” urainya.
Jenderal bintang dua itu mengimbau siapa pun yang memiliki niat membuat konten yang hanya menampilkan bagian tertentu dari suatu kejadian tanpa memperlihatkan keseluruhan peristiwa, agar menghentikan praktik tersebut.
“Konten seperti itu mungkin menguntungkan pembuatnya, tetapi dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik dan memicu keresahan di masyarakat,” serunya.
Selain ditujukan kepada para kreator konten, pesan tersebut juga ditujukan kepada masyarakat sebagai pm ibrahengguna medsos.
Kapolda meminta warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.
Literasi digital menjadi salah satu kunci penting dalam menghadapi derasnya arus informasi di era teknologi saat ini.
Masyarakat perlu melihat suatu kejadian secara utuh, memahami konteksnya, dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (*)