Menurut Efi, kliennya bekerja atas perintah dan seizin pemilik lahan. Tetapi mereka yang diduga terlibat justru tidak tersentuh hukum sama sekali. Laporan tersebut tidak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat daerah, pihaknya kemudian mengadukan persoalan itu ke Biro Wasidik Mabes Polri.
“Kemungkinan pasti ada tersangka baru. Karena tindak pidana ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. Ini dilakukan oleh banyak orang dan kami berharap semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” jelasnya.
Efi berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak hanya menjerat pelaku lapangan.
“Perkara ini harus terang-benderang. Jangan hanya mengorbankan rakyat kecil. Semua yang bersalah harus diproses sehingga masyarakat dapat melihat penegakan hukum berjalan secara adil,” harapnya.
Editor : Ismet Rifani