Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LPM dan Ketua RT Graha Indah Kawal Penghapusan Budaya Titipan SPMB 2026/2027

Supriyono Lupus • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:24 WIB
Ketua LPM Graha Indah, Shidiq Nur Alam.
Ketua LPM Graha Indah, Shidiq Nur Alam.
 

BALIKPAPAN – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah bersama seluruh Ketua RT se-Kelurahan Graha Indah menyatakan dukungan terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, dalam memberantas praktik titipan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Dukungan ini menyusul rencana Dinas Pendidikan yang akan menindak tegas praktik titipan melalui penguatan pengawasan serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan legislatif daerah. Komitmen tersebut juga diperkuat dengan MoU antara Dinas Pendidikan, Kepolisian, Kejaksaan, dan DPRD Kota Balikpapan.

Ketua LPM Kelurahan Graha Indah, Shidiq Nur Alam menegaskan, langkah ini sangat baik untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan transparan. "Budaya titipan mencederai asas keadilan dan merugikan siswa yang seharusnya diterima melalui jalur resmi," ujarnya.

Ia mengimbau orang tua agar mendukung kebijakan dan tidak lagi meminta bantuan ke Ketua RT, LPM, kelurahan, atau organisasi manapun jika anaknya tidak lolos seleksi.

Ketua LPM juga menyampaikan telah terjadi pemerataan pendidikan. Sebanyak 15 SMP swasta akan digandeng Dinas Pendidikan ke dalam sistem SPMB 2026/2027. Biaya sekolah swasta tersebut digratiskan seperti sekolah negeri, termasuk program seragam gratis dari Pemkot Balikpapan.

"Masyarakat memiliki pilihan lebih banyak, dengan kualitas tetap terjaga," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Pastikan Isu Begal Hoax, Minta Ketua RT Wajibkan Pendatang Lapor 2x24 Jam  

Meski mendukung penuh, LPM mengingatkan pentingnya komitmen internal Dinas Pendidikan dan sekolah. "Jangan sampai kami dari LPM, Ketua RT, dan elemen masyarakat sudah mendukung, tetapi internal dinas dan sekolah kurang berkomitmen. Kami siap mengawal, tetapi dinas dan sekolah harus berani menolak titipan," tegasnya.

Baca Juga: ‎Kutim Belum Terima Dana Kurang Salur, Pimpinan Dewan Minta Program Nonprioritas Antre

Praktik titipan sering terjadi karena celah di tingkat pelaksana. Pengawasan internal dan integritas panitia PPDB menjadi kunci keberhasilan.

"Dengan sinergi LPM, RT, pemerintah, organisasi masyarakat, aparat hukum, dan DPRD, diharapkan SPMB 2026/2027 di Balikpapan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#SPMB 2026 #LPM Graha Indah #disdikbud balikpapan