Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

85 Pelaku Kejahatan Ditangkap, Kapolda Kaltim Ungkap Dampak Besarnya bagi Ekonomi

M Ibrahim • Minggu, 7 Juni 2026 | 17:13 WIB
KEJAHATAN: Kurun waktu satu bulan puluhan pelaku kejahatan diamankan jajaran Polda Kaltim, kasus ini mempengaruhi perekonomian masyarakat.
KEJAHATAN: Kurun waktu satu bulan puluhan pelaku kejahatan diamankan jajaran Polda Kaltim, kasus ini mempengaruhi perekonomian masyarakat.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat untuk tetap beraktivitas dan menggerakkan perekonomian.

Hal itu menjadi perhatian Polda Kalimantan Timur dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di berbagai daerah.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa tindak pidana jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian materi.

Menurutnya, maraknya aksi kriminal dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat sehingga memengaruhi mobilitas warga, aktivitas usaha, hingga interaksi sosial sehari-hari.

Baca Juga: Sudah Ditertibkan Berkali-kali, Parkir Liar di Kawasan KTL Balikpapan Plaza Tetap Marak

“Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman,” uajr Endar belum lama ini. Karena itu, Polda Kaltim terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Dalam kurun waktu 1 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 63 kasus 3C yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 85 tersangka diamankan bersama berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, telepon seluler, laptop, perhiasan, hingga senjata tajam dan kunci palsu yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Data kepolisian menunjukkan pencurian kendaraan bermotor masih menjadi kasus yang paling dominan dengan 24 perkara dan 31 tersangka.

Baca Juga: Terekam CCTV Saat Curi Tas Penumpang yang Tertidur di Kapal, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi

Sementara pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 25 kasus dengan 32 tersangka. Kondisi ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat strategi pencegahan melalui peningkatan patroli, penempatan personel di titik strategis, serta pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis CCTV.

“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan jalanan. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia,” tegasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kejahatan jalanan Kaltim #curanmor Kaltim #investasi di Kalimantan Timur #kapolda kaltim #pencurian dengan pemberatan