Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gali PAD Tanpa Tambang, DPRD Pontianak Berguru ke Balikpapan

Dina Angelina • Senin, 8 Juni 2026 | 14:18 WIB
KOLABORASI: DPRD Pontianak bertandang ke Gedung DPRD Balikpapan untuk membahas optimalisasi pendapatan asli daerah, Senin (8/6). (ANGGI/KP)
KOLABORASI: DPRD Pontianak bertandang ke Gedung DPRD Balikpapan untuk membahas optimalisasi pendapatan asli daerah, Senin (8/6). (ANGGI/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kunci sukses optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa sektor pertambangan menjadi magnet bagi daerah lain untuk berguru ke Kota Beriman. Hal ini melandasi kunjungan kerja 32 anggota DPRD Pontianak ke DPRD Balikpapan, Senin (8/6).

Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman di ruang rapat gabungan. Ia menjelaskan, misi utama kunjungan dari DPRD Pontianak untuk studi banding tentang dua hal.

Pertama, penyusunan dan pengesahan rencana kerja (Raker) DPRD. Kedua, penghimpunan masukan dan informasi mengenai penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Baca Juga: Diawasi KPK, Anggota DPRD Balikpapan Dilarang Titip Siswa di SPMB 2026

Namun hal utama lainnya, mereka bertukar pikiran terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian Balikpapan juga dikenal dengan sebutan kota layak huni.

“Salah satu misinya mempelajari cara menggali PAD dengan baik. Kondisi Pontianak hampir sama dengan Balikpapan,” ungkapnya. Tidak ada aktivitas tambang,  fokus pendapatan hanya dari pajak dan retribusi daerah.

Seperti Balikpapan, pendapatan berasal dari hotel, rumah makan, parkir, hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Kini PAD Pontianak disebutkan berkisar Rp 700 miliar.

Baca Juga: Gempa Filipina Picu Tsunami Kecil di Kaltim dan Kaltara, Ini Sejumlah Wilayah Terdampak

Yono menjelaskan bahwa peningkatan PAD Balikpapan berasal dari pengawasan aktivitas rumah makan, hotel, hiburan yang semakin meningkat. Sehingga dapat meminimalisir kebocoran PAD.

Contoh kegiatan yang dilakukan Komisi II giat sidak dan menemukan celah sejak awal 2026. “Kita juga berupaya menggunakan alat perekam transaksi seperti tapping box atau ibox untuk pengawasan objek pajak,” ujarnya.

Kedua daerah saling berbagi skema dan regulasi terbaik. Sehingga penyusunan anggaran maupun program kerja dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dengan tepat. Dalam kesempatan ini, rencananya DPRD Pontianak juga akan mengunjungi IKN. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd pontianak #pad tambang #dprd balikpapan #pajak daerah #pendapatan asli daerah