Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Forum PKP Balikpapan Soroti Masalah Perizinan Perumahan dan Kavling Tanpa Izin

Dina Angelina • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:18 WIB
KOORDINASI: Suasana rapat pra-rapat koordinasi tahun 2026 yang digelar Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Selasa (9/6).
KOORDINASI: Suasana rapat pra-rapat koordinasi tahun 2026 yang digelar Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Selasa (9/6).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Masalah hambatan izin perumahan dan maraknya kavling tidak berizin menjadi fokus utama dalam Rapat Pra Rakor Forum PKP Balikpapan 2026, Selasa (9/6).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Disperkim Balikpapan ini bertujuan merumuskan rekomendasi strategis guna mempercepat pembangunan serta penataan kawasan permukiman yang sehat dan legal.

Ketua Forum PKP Wahyullah Bandung mengatakan, pihaknya sebagai wadah maupun ruang multistakeholder untuk merumuskan masukan kepada pemerintah terkait perencanaan dan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman.

Baca Juga: KPK Sita Uang Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison, Empat Orang Jadi Tersangka

“Dalam rakor nanti kami sepakat akan fokus membahas tentang masalah perizinan perumahan,” katanya. Forum PKP bertugas menampung aspirasi dari masyarakat terkait pengembang perumahan.

Nanti hasil dari kegiatan rakor muncul rekomendasi kepada Pokja PKP. “Forum PKP lebih dinamis dalam menangkap isu dan permasalahan yang dialami pelaku usaha,” sebutnya.

Forum PKP terdiri dari asosiasi developer, asosiasi profesi, pengembang, perbankan, forum CSR, dan kelompok masyarakat yang berkaitan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga: Tiga Spesies Penyu Terancam Punah di Balikpapan, Ini Penyebab Utamanya

Dia menambahkan, isu yang dibahas sebenarnya sangat beragam. Salah satunya tentang penataan kawasan kumuh, perizinan perumahan, penataan masalah kavling tidak berizin, dan sebagainya.

Termasuk perbankan yang juga menyediakan pembiayaan untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Namun berlaku syarat-syarat tertentu. Pihaknya siap membuat pembahasan masing-masing.

Dengan begitu setiap bulan ada perbedaan pembahasan dan masukan kepada pemerintah. “Forum PKP bisa menjadi media arbitrase atau mediator untuk perselisihan di masalah-masalah perumahan,” tuturnya.

Turut hadir OPD terkait yang masuk dalam tim inti Forum PKP dan unsur Pokja PKP. Sekretaris Disperkim Eri Santoso mengatakan, pembentukan Forum PKP sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2020.

Aturan ini menjelaskan peran dan fungsi forum tersebut. Rencananya Rakor PKP akan digelar pada akhir Juni 2026. “Mereka berperan memberi masukan dan saran kepada Pokja PKP dalam hal ini OPD Pemkot Balikpapan,” katanya.

Tentu saran dan rekomendasi yang terkait bidang PKP. Misalnya bagaimana mempercepat perizinan perumahan yang lambat, proses serah terima PSU. “Lalu membahas masalah kavling tidak berizin, perumahan terlantar, dan sebagainya,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#izin perumahan #forum pkp #kavling tidak berizin #pemkot balikpapan #DISPERKIM BALIKPAPAN