KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kota Balikpapan menggelar In House Training (IHT) dengan tema Peningkatan Kompetensi Guru untuk Memahami Perundungan, Kekerasan Verbal, dan Kekerasan Seksual.
Kegiatan ini berlangsung di SMP 17 Balikpapan, bekerja sama dengan psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat, diakui atau tidak, turut membuka ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi guna melakukan perbuatan melawan hukum. Berbagai modus pun muncul, termasuk perundungan (bullying), kekerasan verbal, hingga kekerasan seksual yang kerap menimpa perempuan dan anak.
Menyadari ancaman serius tersebut, Ketua SAPA Kota Balikpapan, Ns. Wiwik Handayani bersama psikolog DP3AKB Kota Balikpapan, Ika Puji Rahayu menginisiasi kegiatan IHT. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh guru SMP 17 Balikpapan dengan tujuan agar para pendidik semakin peka terhadap perubahan perilaku anak didik.
"Jika bapak ibu guru menemukan perubahan perilaku yang diduga sebagai korban kekerasan verbal atau kekerasan seksual, dapat segera mengambil tindakan untuk mengamankan korban dan berkoordinasi dengan petugas berwajib guna penyelidikan lebih lanjut," demikian salah satu poin penting yang disampaikan dalam pelatihan.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Stakeholder di Balikpapan Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Pemulihan kondisi psikologis korban juga menjadi prioritas. Dalam kesempatan tersebut, Ns Wiwik Handayani menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru dengan membuka wawasan mengenai pencegahan aksi perundungan, kekerasan verbal, dan kekerasan seksual.
"Kami ingin tenaga pengajar semakin memahami dan peka terhadap korban. Guru diharapkan bisa menjadi tempat curhat bagi siswa yang mengalami perundungan, kekerasan verbal, atau kekerasan seksual. Korban tidak perlu merasa segan atau malu untuk bercerita, karena mereka merasa aman dan nyaman," ujar Ns Wiwik.
Harapan setelah pelaksanaan IHT, lanjutnya, adalah terbentuknya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tim pencegahan kekerasan yang jelas dan berjalan efektif di SMP 17. Selain itu, guru juga diharapkan memiliki keterampilan praktis dalam menciptakan proses belajar mengajar yang aman secara emosional.
"Angka kasus bullying atau perundungan diharapkan menurun, tingkat kenyamanan siswa meningkat, sehingga SMP 17 dapat memenuhi indikator sebagai sekolah ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," pungkas Ns Wiwik. (*)
Editor : Sukri Sikki